Berita Regional

Berakhir Damai, Guru Madrasah di Demak Jawa Tengah Tolak Pengembalian Rp 12,5 Juta dari Wali Murid

Kasus dugaan pemukulan siswa yang melibatkan guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai.

Instagram @beritasemaranghariini
VIRAL MEDIA SOSIAL - Kasus dugaan pemukulan siswa yang melibatkan guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai. Tangkapan layar video viral yang merekam seorang guru madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak harus membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali muridnya sendiri pada Kamis (18/7/2025). Uang ganti rugi itu dibayarkan sang guru agar permaslaahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

Ia menegaskan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan dan edukatif agar tidak berdampak buruk pada siswa dan lingkungan pendidikan.

"Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut Rp 25 Juta, Guru di Demak Bayar Rp 12,5 Juta, Kini Uangnya Dikembalikan tapi Ditolak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved