Berita Nasional
Bapak dan Anak Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertamina, Ini Peran Riza Chalid dan Kerry Andrianto
Kejakasaan Agung menetapkan Kerry Andrianto sebagai tersangka lebih dulu pada 24 Februari 2025 dan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Mereka melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak.
Padahal, menurut Qohar, PT Pertamina belum membutuhkan tambahan penyimpanan stok BBM.
Selain itu, ketiganya menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.
Masih Buron
Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang keberadaannya tidak diketahui.
Sedangkan 8 dari 9 tersangka baru sudah diamankan Kejagung.
Delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan sejak Kamis (10/7/2025) untuk kepentingan penyidikan.
Riza Chalid diduga tidak lagi berada di wilayah Indonesia.
Riza bahkan tidak pernah hadir ketika Kejagung memanggilnya sebagai saksi sebanyak tiga kali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bapak dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Apa Peran Riza Chalid dan Kerry Andrianto?"
| Kepala BGN Dadan: Kampanye Nasional Makan Bergizi Hak Anak Indonesia Jadi Panggilan untuk Bertindak |
|
|---|
| Pembelajaran Digital Diresmikan, Kepala Bakom Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Anak Boleh Tertinggal |
|
|---|
| Nama Dicatut, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Anggota Komisi III ke MKD |
|
|---|
| PSI Meradang, Sebut Ketua Projo Budi Arie Setiadi Pengkhianat Jokowi |
|
|---|
| Pondasi Utama Pembangunan Manusia, Kualitas Kesehatan Lingkungan di Sultra jadi Perhatian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kejagung-tetapkan-Muhammad-Riza-Chalid-dan-delapan-orang-lain-jadi-tersangka.jpg)