Berita Nasional
Bapak dan Anak Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertamina, Ini Peran Riza Chalid dan Kerry Andrianto
Kejakasaan Agung menetapkan Kerry Andrianto sebagai tersangka lebih dulu pada 24 Februari 2025 dan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Mereka melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak.
Padahal, menurut Qohar, PT Pertamina belum membutuhkan tambahan penyimpanan stok BBM.
Selain itu, ketiganya menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.
Masih Buron
Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang keberadaannya tidak diketahui.
Sedangkan 8 dari 9 tersangka baru sudah diamankan Kejagung.
Delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan sejak Kamis (10/7/2025) untuk kepentingan penyidikan.
Riza Chalid diduga tidak lagi berada di wilayah Indonesia.
Riza bahkan tidak pernah hadir ketika Kejagung memanggilnya sebagai saksi sebanyak tiga kali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bapak dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Apa Peran Riza Chalid dan Kerry Andrianto?"
Unggahan Terakhir Kepala Cabang Bank BUMN yang Diculik dan Dibunuh |
![]() |
---|
Detik-detik Wamenaker Kasih Simbol Dua Jempol Saat Dipamerkan KPK |
![]() |
---|
Peringati Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tekankan Hukum Humanis dan Adaptif |
![]() |
---|
Reaksi Keras Ibu Korban Reformasi 1998 Atas Korupsi Mantan Aktivis Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Ini Sederet Isi Garasi Haram Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Disita KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.