Kabar Artis
Pihak Vadel Badjideh Sayangkan Pernyataan Pengacara Nikita Mirzani dan Lolly, Nama Vadel Jadi Risak
Oya Abdul Malik menyayangkan pernyataan kuasa hukum Nikita Mirzani dan Lolly, yang seakan menggiring opini masyarakat untuk menjelekkan Vadel.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nikita Mirzani, Fahmi Bacmid mengungkapkan kalau Lolly memberikan kesaksian yang sebenarnya, dalam kasusnya terhadap Vadel Badjideh.
Lolly anak Nikita Mirzani dalam sidang dengan terdakwa Vadel Badjideh pada kasus dugaan persetubuhan dan aborsi, diakui Fahmi Bachmid, memberikan kronologi yang lebih sadis lagi dari laporan BAP di kepolisian.
Namun, karena sidang kasus Vadel Badjideh tertutup, Fahmi tak bisa menyampaikan isi pernyataan Lolly dalam kesaksiannya di Pengadilan.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik menyayangkan pernyataan kuasa hukum Nikita Mirzani dan Lolly, yang seakan menggiring opini masyarakat untuk menjelekkan Vadel.
Bahkan, diakui Oya Abdul Malik, pernyataan Fahmi bisa memperkeruh suasana, karena pernyataan Lolly belum tentu sesuai fakta.
“Saya mau menyampaikan bahwa yang disampaikan pihak sebelah tidak terjadi seperti itu. Tapi saya juga nggak berani bicara banyak karena sidangnya tertutup,” ujar Oya pada awak media di kawasan, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).
Mengenai ungkapan sadis yang dilontarkan pihak Lolly, Oya memastikan hal tersebut tidak tertuang di dalam Pengadilan.
"Sadis buat siapa? Tidak ada keterangan sadis. Keduanya sudah saling minta maaf. Ini sidang tertutup, jadi tidak bisa diungkapkan isinya," tegasnya.
Oya menegaskan semua pihak wajib menghormati sidang tertutup yang dijalani Vadel. Sehingga tak ada lagi pernyataan yang menggiring opini sehingga melukai perasaan keluarga Vadel dan Lolly.
"Harusnya mereka buat situasi tenang dan jaga hati,” ucapnya.
Oya menyebut dalam sidang Vadel yang beragendakan mendengar keterangan saksi dari Nikita Mirzani dan Lolly, justru kondisinya membuat ibu dan anak itu terpukul.
"Pertanyaannya ketika Ibu Lolly keluar dari persidangan, betapa hancurnya beliau. Ayo kita buat lebih baik agar rasa sakit seorang ibu bisa sedikit mereda," jelasnya.
Setelah sidang bergulir, Oya mengakui beban Vadel sebagai terdakwa mulai berkurang, sehingga kondisi psikisnya semakin membaik setiap harinya.
"Sekarang dia lebih ikhlas, lebih gemuk, ibadahnya juga bagus," ungkapnya.
Oya Abdul Malik meminta semua pihak untuk menjaga marwah dalam makna sidang tertutup pada kasus Vadel Badjideh, mengingat persidangan tersebut adalah kasus anak dibawah umur.
"Ini sudah masuk persidangan, ayo kita jaga hati supaya tidak banyak yang terluka," ujar Oya Abdul Malik.
Vadel Badjideh Minta Maaf
Vadel Badjideh sempat meminta maaf saat menjalani sidang perdana perkara dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Setelah sidang berakhir, Vadel Badjideh menyampaikan permintaan maaf ke publik.
Permintaan maaf itu disampaikan karena Vadel merasa telah membuat kegaduhan dan kebohongan yang dilakukannya.
Baca juga: Terima Dakwaan JPU, Vadel Badjideh Tak Ajukan Eksepsi setelah Diduga Lakukan Persetubuhan dan Aborsi
"Vadel meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi, Vadel berbohong jkepada publik," kata Vadel Badjideh.
"Semoga Vadel bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini," lanjutnya.
Vadel Badjideh tidak menjelaskan kebohongan apa yang dimaksud.
Baca juga: Vadel Badjideh Jalani Sidang Perkara Persetubuhan dan Aborsi dengan Korban Anak Nikita Mirzani
Ia juga enggan berkomentar soal hasil sidang perdana yang baru dijalaninya.
Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hasil sidang belum bisa saya sampaikan, tapi alhamdulillah sidangnya lancar," ucap Vadel.
Baca juga: Ditahan Jaksa, Vadel Badjideh Siap Jalani Sidang Perkara Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September 2024.
Di laporan itu Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Anak Nikita Mirzani dari pernikahan pertamanya, LM, menjadi korban perkara tersebut.
Baca juga: Vadel Badjideh Diserahkan ke Kejaksaan setelah Berkas Kasus Persetubuhan Anak Nikita Mirzani Lengkap
Atas laporan ini Vadel Badjideh dijerat Undang-undang Perlindungan Anak di Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan anak di bawah umur.
Vadel Badjideh terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Perusahaan Anang Hermansyah Laporkan Mantan Karyawan Ashanty ke Polisi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Mpok Alpa Sudah Almarhum, Aji Darmaji Ketiban Rezeki Dapat Tawaran Jadi Artis |
![]() |
---|
Tidak Ada Perdamaian, Zaskia Adya Mecca Temui Komandan Oknum Prajurit TNI yang Memukuli Karyawannya |
![]() |
---|
Harvey Malaiholo Gelar Konser Tunggal 50 Tahun Berkarya, Gandeng Keluarga untuk Bantu Stamina |
![]() |
---|
Bastian Steel Kaget Dihubungi El Rumi, Ternyata Sudah Lamar Syifa Hadju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.