Kabar Artis

Tidak Ada Perdamaian, Zaskia Adya Mecca Temui Komandan Oknum Prajurit TNI yang Memukuli Karyawannya

Mereka ingin mengawal dugaan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Faisal, karyawannya.

Wartakotalive/Ari Puji
KAWAL KASUS PENGANIAYAAN KARYAWAN - Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo mengawal dugaan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Faisal, karyawannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktris Zaskia Adya Mecca dan sutradara Hanung Bramantyo memutuskan  pulang lebih awal ke Indonesia.

Semula, Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo berencana melanjutkan perjalanan spiritual mereka ke Yordania dan Al Aqsa.

Namun, rencana itu dibatalkan lantaran Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo memilih untuk segera pulang ke Indonesia.

Baca juga: Menolak Damai, Zaskia Adya Mecca Pilih Melanjutkan Proses Hukum Prajurit TNI yang Menganiaya Faisal

Mereka ingin mengawal kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Faisal, karyawannya.

"Aku dan Mas Hanung memutuskan mempercepat kepulangan setelah umrah," tulis Zaskia Adya Mecca di unggahannya di akun media sosial dikutip Selasa (7/10/2025).

"Perjalanan yang seharusnya berlanjut ke Jordan, juga Al Aqso, harus kami korbankan," lanjut dia.

Baca juga: Pukuli Karyawan Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, Anggota TNI Praka NC Ditahan Pomdam Jaya

Sesampainya di Indonesia, komandan oknum prajurit TNI itu menemui Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo.

Zaskia Adya Mecca menjelaskan, ada itikad baik oknum prajurit TNI yang ingin menanggung semula kerugian materi yang dialami Faisal.

Zaskia Adya Mecca menegaskan, kedatangan komandan oknum prajurit TNI itu bukan untuk meminta damai.

Baca juga: Cerita Zaskia Adya Mecca Ditelepon Pimpinan TNI yang Minta Maaf Akibat Ulah Anggotanya Pukuli Faisal

"Ada silaturahmi, meminta maaf, dan menggantikan rugi materi (biaya rumah sakit dan pendampingan dari psikolog)," ujar Zaskia Adya Mecca.

"(Komandan itu) Memastikan proses hukum (oknum prajurit TNI) tetap berjalan," lanjutnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved