Artis Cerai

Raisa Wajib Hadir di Sidang Berikutnya di PA Jaksel, Bukti Serius Gugat Cerai Hamish Daud

Raisa Wajib Hadir di Sidang Cerai Berikutnya di PA Jaksel 17 November, Bukti Serius Gugat Cerai Hamish

Istimewa
RAISA WAJIB HADIR - Penyanyi Raisa Andriana dan suaminya Hamish Daud, kompak tidak hadir dalam sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025), dimana Raisa hanya diwakili oleh tim kuasa hukum, sementara Hamish Daud tidak sama sekali. Meski begitu, dalam sidang berikutnya pada 17 November 2025, Raisa yang berstatus sebagai penggugat diwajibkan hadir, untuk menunjukkan keseriusannya menggugat ceraim Hamish Daud. 

Ringkasan Berita:
  • Raisa Andriana dan Hamish Daud kompak tidak hadir dalam sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/11/2025), meski Raisa diwakili oleh kuasa hukumnya.
  • Pengadilan mewajibkan Raisa hadir pada sidang berikutnya pada 17 November 2025 untuk mengonfirmasi keseriusannya dalam menggugat cerai
  • Kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis, menyebut ketidakhadiran kliennya karena urusan pribadi, sementara Hamish Daud tidak hadir dan tidak mengutus kuasa hukum

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Penyanyi Raisa Andriana dan suaminya Hamish Daud, kompak tidak hadir dalam sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

Raisa hanya diwakili saja oleh tim kuasa hukum, sementara Hamish Daud tidak sama sekali.

Meski begitu, dalam sidang berikutnya pada 17 November 2025, Raisa yang berstatus sebagai penggugat diwajibkan hadir.

Baca juga: Dugaan Hamish Daud dan Sabrina Alatas Selingkuh Terbongkar Lewat Aplikasi Pinterest, Raisa Jawab Ini

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid menyebut bahwa Raisa sebagai penggugat diwajibkan hadir dalam sidang berikutnya.

Hal itu, kata sdia untuk melihat keseriusan Raisa dalam menggugat cerai suaminya.

“Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir,” ujar Abid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Terlebih katanya apabila Hamish Daud sebagai tergugat turut hadir maka agenda akan dilanjutkan.

Keduanya akan langsung menjalani mediasi.

“Terutama kalau tergugatnya hadir, maka wajib sekali hadir untuk mediasi. Diperintahkan hadir untuk mediasi,” lanjutnya.

Menurut Abid tidak ada alasan bagi penggugat tak hadir dalam persidangan apabila prinsipal masih berada di Indonesia.

“Ya, untuk perceraian, ya, yang tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan, untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir,” lanjutnya.

Raisa diwajibkan hadir dalam persidangan paling tidak satu kali. Hal itu guna mengonfirmasi kebenaran terkait keinginan bercerai.

 “Walaupun satu kali, karena akan dikonfirmasi, betulkah dia yang menghendaki perceraian itu?” tutupnya

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang cerai perdana Raisa dan Hamish Daud digelar pada Senin (3/11/2025). Baik Hamish Daud maupun Raisa tak hadir dalam sidang tersebut.

Baca juga: Ini Penjelasan Raisa setelah Ada Tudingan Hamish Daud Selingkuh dan Kini Pisah Rumah

 Akan tetapi, Raisa mengutus kuasa hukum untuk menghadiri sidang cerainya. Berbeda dari sang istri, Hamish Daud terpantau tak mengirim kuasa hukum.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved