Kabar Artis

Ditahan Jaksa, Vadel Badjideh Siap Jalani Sidang Perkara Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani

Jadi tahanan kejaksaan, TikToker Vadel Badjideh siap menjalani sidang perkara persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani.

Warta Kota/Ari
DISERAHKAN KE JAKSA - Dengan tangan diborgol, tiktokers Vadel Badjideh diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - TikToker Vadel Badjideh siap menjalani sidang perkara persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani.

Kesiapan itu disampaikan Oya Abdul Hakim, pengacara Vadel Badjideh.

"Siap (tempur di sidang)," kata Oya saat menemani Vadel Badjideh saat penyerahan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Tangan Diborgol, Ini Pesan Vadel Badjideh untuk Nikita Mirzani saat Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

Oya menambahkan, sidang ini sudah lama dinantikan keluarga Vadel, yang menginginkan kejelasan hak hukum Vadel Badjideh.

Dalam penyerahan tahap dua, sejumlah barang bukti yang dibawa, salah satunya satu unit ponsel milik Vadel Badjideh.

Proses ini dilakukan setelah pemberkasan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Vadel Badjideh itu dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Baca juga: Vadel Badjideh Diserahkan ke Kejaksaan setelah Berkas Kasus Persetubuhan Anak Nikita Mirzani Lengkap

"Berkas sudah dinyatakan lengkap," ujar Oya.

Sebelumnya, Vadel ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani.

Ia juga ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Cipinang, Vadel Badjideh Dijerat Pasal Berlapis

Oya juga menyebutkan niat awal untuk mengajukan upaya damai kepada Nikita Mirzani, selaku pelapor. 

Namun, niat tersebut dibatalkan mengingat kondisi Nikita yang sedang menghadapi masalah pribadi.

"Mengingat beliau (Nikita Mirzani) sebagai pelapor juga dalam kondisi yang sedang tidak baik, sedang menghadapi ujian yang sama, jadi saya urungkan untuk menemui," kata Oya.

Baca juga: Vadel Badjideh Ajukan Restorative Justice ke Nikita Mirzani yang Masih Mendekam di Penjara

Dalam persidangan mendatang, Oya mengatakan bahwa Vadel berniat menyampaikan beberapa hal langsung kepada Nikita Mirzani, dengan upaya damai sebagai salah satunya.

"Dia merencanakan, kalau nanti di persidangan dipertemukan, dia mau menyampaikan secara pribadi," ucap Oya.

Sementara menunggu jadwal persidangan, Vadel Badjideh ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan.

Baca juga: 3 Alasan Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan Setelah Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved