Kabar Artis

Vadel Badjideh Diserahkan ke Kejaksaan setelah Berkas Kasus Persetubuhan Anak Nikita Mirzani Lengkap

Vadel Badjideh resmi diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Ini kasusnya.

Kompas.com/Revi Rantung
DISERAHKAN KE KEJAKSAAN - Tiktoker Vadel Badjideh resmi diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Vadel adalah tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM, anak Nikita Mirzani. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiktoker Vadel Badjideh resmi diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Vadel adalah tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM, anak Nikita Mirzani.

Berkas kasus ini sebelumnya sudah dinyatakan lengkap alias P21 di kejaksaan.

Baca juga: Vadel Badjideh Ajukan Restorative Justice ke Nikita Mirzani yang Masih Mendekam di Penjara

Vadel Badjideh tampak mengenakan kemeja hitam dan tangan diborgol saat diserahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia ditemani petugas saat berjalan menuju gedung kejaksaan dan memilih irit bicara ketika disinggung soal proses sidang yang akan dihadapinya.

"Aman," jawab Vadel singkat sambil terus melangkah.

Baca juga: Penahanan Vadel Badjideh Sebagai Tersangka Kasus Asusila Ditambah Menjadi 40 Hari, Ini Alasannya

Ketika ditanya apakah memiliki pesan untuk Nikita Mirzani, Vadel hanya memberikan respons singkat.

"Sehat-sehat, Tante Nikita," ucap Vadel Badjideh.

Diketahui, Vadel telah menjalani masa penahanan selama tiga bulan di Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Diserahkan ke Kejaksaan" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved