Kriminalitas
3 Alasan Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan Setelah Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
TikTokers Vadel Badjideh mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan persetubuhan dengan korban Lolly.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - TikTokers Vadel Badjideh mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan persetubuhan dengan korban Lolly.
Vadel kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rahmat Riadi, pengacara Vadel Badjideh, mengatakan, kliennya mengajukan penangguhan penahanan pada Minggu (16/2/2025).
Baca juga: Jadi Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan
"Kami masih menunggu jawaban penangguhan penahanan," kata Rahmat Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
Dalam surat permohonan penangguhan penahanan itu, Umar Badjideh menjadi penjamin untuk Vadel Badjideh.
Umar adalah ayah Vadel.
Vadel mengajukan penangguhan penahanan, karena ada beberapa alasan, diantaranya ikut dalam turnamen dance hingga mengkhawatirkan kesehatan ibunya.
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Ada Dugaan Kekerasan yang Dialami Lolly Saat Pacaran dengan Vadel Badjideh
"Vadel masih muda, dan diharapkan bisa menyelesaikan kuliah, sampai memikirkan kesehatan ibunya," ucap Rahmat.
"Alasan ketiga penangguhan penahanan, Vadel juga dijadwalkan ikut kompetisi dance internasional diluar Indonesia," lanjut dia.
Sejauh ini Vadel tetap ditahan polisi.
Sadis! Sopir Habisi Anak 11 Tahun di Kebayoran Lama Jakarta Selatan hingga Coba Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.