Kriminalitas

3 Alasan Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan Setelah Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

TikTokers Vadel Badjideh mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan persetubuhan dengan korban Lolly.

Warta Kota/Arie
RESMI DITAHAN - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Tiktokers Vadel Badjideh, Jumat (14/2/2025). Vadel ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur dengan korban Lolly anak Nikita Mirzani. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - TikTokers Vadel Badjideh mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan persetubuhan dengan korban Lolly.

Vadel kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rahmat Riadi, pengacara Vadel Badjideh, mengatakan, kliennya mengajukan penangguhan penahanan pada Minggu (16/2/2025).

Baca juga: Jadi Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan

"Kami masih menunggu jawaban penangguhan penahanan," kata Rahmat Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Dalam surat permohonan penangguhan penahanan itu, Umar Badjideh menjadi penjamin untuk Vadel Badjideh.

Umar adalah ayah Vadel.

Vadel mengajukan penangguhan penahanan, karena ada beberapa alasan, diantaranya ikut dalam turnamen dance hingga mengkhawatirkan kesehatan ibunya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Ada Dugaan Kekerasan yang Dialami Lolly Saat Pacaran dengan Vadel Badjideh

"Vadel masih muda, dan diharapkan bisa menyelesaikan kuliah, sampai memikirkan kesehatan ibunya," ucap Rahmat.

"Alasan ketiga penangguhan penahanan, Vadel juga dijadwalkan ikut kompetisi dance internasional diluar Indonesia," lanjut dia.

Sejauh ini Vadel tetap ditahan polisi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved