Kabar Artis

Perusahaan Anang Hermansyah Laporkan Mantan Karyawan Ashanty ke Polisi, Ini Penyebabnya

Diketahui, PT HDN merupakan perusahaan yang menjadikan musisi Anang Hermansyah sebagai komisaris.

WartaKota/Ari Puji
LAPORKAN MANTAN KARYAWAN ASHANTY - Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), Erie Prasetyo, melaporkan mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (7/10/2025).  Perusahaan itu milik Anang Hermansyah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), Erie Prasetyo, melaporkan mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (7/10/2025). 

Erie datang bersama kuasa hukumnya, Mangatta Toding, dari Badranaya Partnership.

Diketahui, PT HDN merupakan perusahaan yang menjadikan musisi Anang Hermansyah sebagai komisaris.

Baca juga: Dituding Gelapkan Uang Rp 2 Miliar hingga Dilaporkan ke Polisi, Begini Kata Mantan Karyawan Ashanty

Mangatta Toding mengatakan, laporan dibuat karena PT HDN merasa dirugikan akibat penyebutan nama perusahaan oleh Ayu Chairun Nurisa.

Nama PT HDN disebut dalam perseteruan Ayu dengan Ashanty terkait dugaan penggelapan dana.

"Mas Erie selaku Direktur Utama PT HDN, adalah rekan kerja Mas Anang yang turut dirugikan atas penyebutan nama PT HDN," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawannya atas Dugaan Perampasan Aset dan Akses Ilegal, Ini Kronologinya

"Mas Erie dan karyawannya melakukan pelaporan pencemaran nama baik," lanjutnya.

Erie menegaskan, Ayu Chairun Nurisa tidak pernah bekerja di PT Hijau Dipta Nusantara, baik sebagai staf keuangan maupun posisi lainnya.

"Kami melaporkan pencemaran nama baik karena masalah yang terjadi antara Ashanty dan Ayu, saudari Ayu menyebut dirinya karyawan PT HDN sebagai finance, dan itu sama sekali tidak benar," kata Erie.

Baca juga: Cerita Ashanty Pertahankan Tanah Warisan yang Sekarang Menjadi Sengketa di Cinangka Depok Jawa Barat

Sebagai pimpinan perusahaan, Erie merasa perlu mengambil langkah hukum karena perusahaannya dirugikan akibat klaim Ayu tersebut.

Erie menyebut perusahaannya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar akibat pernyataan Ayu Chairun Nurisa yang mengaku sebagai karyawan PT HDN.

Salah satu klien bahkan disebut memutus kerja sama setelah informasi itu tersebar.

Baca juga: Begini Kata Ashanty setelah Tanah Warisan Keluarganya Jadi Lahan Sengketa karena Ulah Mafia Tanah

"Akibat pernyataan itu, satu klien kami memutuskan kontrak dan merugikan kami secara bisnis," kata Erie.

Erie menyesalkan beredarnya informasi bahwa Ayu merupakan bagian dari PT HDN.

"PT HDN sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus antara Ashanty dan Ayu," ucap Erie.

Baca juga: Lawan Mafia Tanah, Ini yang Dilakukan Ashanty Agar Tanah Peninggalan Orang Tua Kembali ke Keluarga

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved