Kabar Artis

Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawannya atas Dugaan Perampasan Aset dan Akses Ilegal, Ini Kronologinya

Ashanty dilaporkan mantan karyawannya bernama Ayu Chairun Nurisa atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.

Warta Kota/Arie Puji
DILAPORKAN KE POLISI - Ashanty dilaporkan mantan karyawannya bernama Ayu Chairun Nurisa atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Penyanyi Ashanty di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Ashanty dilaporkan mantan karyawannya bernama Ayu Chairun Nurisa atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.

Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu, mengatakan, ada tiga laporan yang diadukan kliennya ke polisi.

Satu laporan dilayangkan ke Polres Tangerang Selatan, sementara dua lainnya dibuat di Polres Jakarta Selatan pada 18 September 2025.

Baca juga: Cerita Ashanty Pertahankan Tanah Warisan yang Sekarang Menjadi Sengketa di Cinangka Depok Jawa Barat

Dua laporan di Jakarta Selatan tercatat di nomor laporan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ashanty dan kawan-kawan ini dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan aset yang dimiliki mantan karyawannya," kata Stifan Heriyanto di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu terkait dugaan penggelapan dana perusahaan.

Baca juga: Begini Kata Ashanty setelah Tanah Warisan Keluarganya Jadi Lahan Sengketa karena Ulah Mafia Tanah

Sebelum kasus tersebut terbukti, pihak Ayu justru menuding Ashanty telah melakukan perampasan aset miliknya.

Menurut Stifan, Ashanty merampas sejumlah barang milik Ayu, mulai handphone, laptop, dompet, hingga kartu ATM beserta sandi M-banking.

Ashanty bahkan disebut menugaskan karyawannya untuk mendatangi rumah Ayu dan mengambil mobil, emas, hingga sertifikat rumah.

Baca juga: Lawan Mafia Tanah, Ini yang Dilakukan Ashanty Agar Tanah Peninggalan Orang Tua Kembali ke Keluarga

"Keluarga besar klien saya merasa trauma dan ketakutan dan enggak bisa melakukan apa-apa," ujar Stifan.

Dugaan perampasan aset itu disebut terjadi di rumah Ayu pada 21 Mei 2025.

Merasa dirugikan, Ayu melaporkan Ashanty ke kepolisian dengan tiga laporan berbeda.

Baca juga: Mantan Karyawan Ungkap Ashanty Diduga Gelapkan Pajak Perusahaan

Ia menilai tindakan perampasan aset tersebut masuk ranah kriminal, terlebih kasus dugaan penggelapan dana masih dalam proses hukum di Polres Tangerang Selatan dan belum terbukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Ashanty.

Ayu diketahui pernah bekerja sebagai karyawan finance di perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara, milik Ashanty dan Anang Hermansyah.

Ia mengaku sudah bekerja selama delapan tahun di perusahaan tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuduh Ashanty Rampas Aset, Mantan Karyawan Buat Tiga Laporan Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved