Senin, 1 Juni 2026

Kabar Artis

Mantan Karyawan Ungkap Ashanty Diduga Gelapkan Pajak Perusahaan

Mantan karyawan bongkar dugaan penggelapan pajak Ashanty. Ayu Chairun Nurisa sebut laporan pajak perusahaan kerap bermasalah.

Tayang:
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
DUGAAN PENGGELAPAN - Mantan karyawan melaporkan dugaan penggelapan pajakk di PT PT Hijau Dipta Nusantara yang dilakukan Ashanty. 

WARTAKOTALIVE.COM - Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty selama delapan tahun di PT Hijau Dipta Nusantara, mengungkap dugaan penggelapan pajak yang dilakukan istri Anang Hermansyah.

Ia menyebut Ashanty kerap menitipkan uang operasional hingga gaji karyawan ke rekening pribadi dan menunda laporan pajak perusahaan.

Ayu sempat bekerja sebagai pengelola keuangan di kantor Ashanty.

Dugaan penggelapan pajak tercium oleh Ayu saat Ashanty disebut selalu menitipkan uang operasional dan gaji karyawan ke rekening pribadinya.

"Jadi sistemnya itu seperti itu, dari kantor terus ditransfernya ke rekening yang pegang, misalkan si A, siapa, gitu. Jadi ke situ baru ke karyawan," kata Ayu dalam sambungan video call di kantor kuasa hukumnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Cerita Ashanty Pertahankan Tanah Warisan yang Sekarang Menjadi Sengketa di Cinangka Depok Jawa Barat

Selama bekerja di kantor Ashanty, Ayu juga kerap ditanya soal laporan pajak perusahaan.

"Iya karena terakhir aja nih yang di tahun ini, di tahun ini tuh aku masih diteleponin, 'Laporan pajak gimana? Laporan pajak gimana?' Berarti sampai waktu itu aku dihubungin itu memang mereka belum lapor pajak. Tahun ini ya, tahun ini," tutur Ayu.

Ayu Chairun Nurisa mengungkapkan perusahaan Ashanty memang kerap bermasalah dalam laporan pajaknya.

Hal itu dialami langsung oleh Ayu yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan perusahaan.

Tiga laporan

Sebagai informasi, Ayu sendiri dilaporkan oleh Ashanty atas dugaan penggelapan dana perusahaan di Polres Tangerang Selatan.

Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Ayu Chairun Nurisa lalu melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

Baca juga: Tidak Takut Lawan Mafia Skincare, Ashanty Tetap Konsisten Jadi Pengusaha Kecantikan

Laporan tersebut dibuat di Polres Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan.

Adapun nomor laporan di Polres Tangerang Selatan adalah LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved