KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

KPK berhasil mengamankan enam orang dalam OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/8/2025).

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
TERJARING OTT KPK - KPK berhasil menangkap enam orang dalam OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/8/2025).

Hasilnya, KPK berhasil mengamankan enam orang dalam OTT itu.

Keenam orang tersebut ditangkap KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa keenam orang tersebut akan jalani pemeriksaan secara intensif.

Oleh karena itu, KPK membawa para terduga pelaku korupsi itu ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto Kena Mutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Ada Apa?

“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025) malam.

Namun, Budi belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap ini.

Meski begitu, Budi menegaskan bahwa penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Kementerian PUPR, tepatnya pada Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Baca juga: Mengenal Sosok Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji 2024

"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," jelas Budi.

KPK masih mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan serta alur dugaan korupsinya.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," tutur Budi. 

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT KPK di Mandailing Natal: 6 Orang Ditangkap Langsung Dibawa ke Jakarta, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/27/ott-kpk-di-mandailing-natal-6-orang-ditangkap-langsung-dibawa-ke-jakarta.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved