Korupsi Timah

Mahfud MD Puji Keberanian Presiden Prabowo Sita Aset Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung

Mahfud MD salut pada keberanian Presiden Prabowo menyita aset tambang ilegal timah di Bangka Belitung, sebab selama ini ada bekingnya.

Editor: Valentino Verry
Channel YouTube @Mahfud MD Official
SALUT PADA PRABOWO - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku salut pada keberanian Presiden Prabowo Subianto menyita enam smelter ilegal timah di Bangka Belitung. Sebab selama ini orang kuat yang melindungi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Eks Menko Polhukam Mahfud MD merespons positif apa yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo, Senin (6/10/2025), mengunjungi lokasi smelter timah ilegal di Bangka Belitung.

Enam smelter yang telah disita itu merugikan negara hingga Rp 300 triliun, dan belasan tersangka sudah dipenjara, salah satunya suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis.

Menanggapi tindakan Presiden Prabowo yang ikut turun langsung dalam penyitaan enam smelter timah ilegal itu, Mahfud MD mengacungi jempol.

Baca juga: Ini 6 Sosok Bos Timah yang ​​​Aset Rp7 Triliun Disita Negara​

Penyitaan smelter timah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas kasus tambang ilegal dan penyelundupan hasil sumber daya alam.

Smelter adalah fasilitas industri yang digunakan untuk mengolah dan memurnikan bijih tambang menjadi logam murni yang siap digunakan atau dijual.

Enam smelter milik PT Timah yang tak berizin itu memiliki nilai aset Rp6 triliun hingga Rp7 triliun.

Mahfud pun mengapresiasi langkah Prabowo yang mau turun tangan langsung untuk melakukan penyitaan enam smelter milik PT Timah tersebut.

Baca juga: Selamatkan Rp7 Triliun, Prabowo Subianto Tantang Beking Korupsi Timah

"Ya, itu bagus ya. Artinya Presiden turun langsung untuk memulai eksekusi satu vonis dengan mengajak aparat penegak hukum tentunya, yang bisa melakukan eksekusi dalam hal ini Jaksa Agung," kata Mahfud dalam tayangan podcast Terus Terang di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Selasa (7/10/2025).

Mahfud kemudian menyinggung saat Prabowo memprotes kala salah satu terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, hanya mendapat hukuman 6,5 tahun penjara dari Pengadilan Tipikor.

Prabowo lantas menyerukan agar para terdakwa kasus korupsi timah itu bisa dihukum lebih dari 20 tahun penjara, mengingat mereka telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

"Itu bagus dan apa melakukan pengambilan lahan dan aset katanya senilai 300 triliun ya. Memang dulu kan pernah ada vonis tuh untuk Harvey Moeis kan total kerugian negara tuh 300 triliun menurut vonis pengadilan."

Baca juga: Suparta Terdakwa Kasus Tata Niaga Komoditas Timah Meninggal, Penyebabnya Masih Misterius

"Yang kemudian Harvey dihukum dari 6 tahun dinaikkan menjadi 20 tahun atas  seruan Presiden, karena memang layak Presiden menyerukan itu," ungkap Mahfud.

Meskipun aset PT Timah yang disita negara baru sekitar 2 persennya saja, yakni Rp 6 triliun dari total kerugian Rp 300 triliun, Mahfud tetap memberikan apresiasinya.

Dengan keterlibatan Prabowo dalam proses penyitaan ini, Mahfud menilai Prabowo telah menabuh gong bahwa penyitaan ini baru awal. Ke depannya akan dilakukan penyitaan-penyitaan aset negara lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved