Narkoba

Ditresnarkoba Polda Metro Ungkap 143 Kilogram Ganja hingga 5,7 Kilogram Sabu Dalam Dua Bulan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus menonjol terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama dua bulan terakhir. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Yulianto
KASUS NARKOBA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus menonjol terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama dua bulan terakhir. Kasus pertama, pengungkapan 143 kg ganja bermodus penyelundupan dengan menyamarkan ganja sebagai pakaian dalam koper. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap Bekasi, Jawa Barat, sebagai wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus peredaran narkoba tertinggi dalam dua bulan terakhir.

Demikian yang disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

“Namun dalam hal ini perlu kami sampaikan bahwa terbanyak pengungkapan ini di wilayah Bekasi,” ujar David.

Menurut David, tingginya jumlah pengungkapan di wilayah tersebut terjadi karena Bekasi menjadi salah satu titik masuk utama jalur peredaran narkoba menuju Jakarta.

“Karena pintu masuk peredaran atau penyelundupan narkotika ini dari luar, khususnya dari Malaysia, perairan Malaysia ada di wilayah Sumatra, tepatnya di Medan, Riau maupun di Aceh,” jelasnya.

Pihaknya, lanjut David, telah melakukan sejumlah penyekatan untuk menahan laju penyelundupan narkoba, terutama di Bakauheni, Merak, dan Bekasi. 

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sejak dini sebelum narkoba menyebar ke wilayah Jakarta. 

“Sehingga kami melakukan penyekatan itu, baik di Bakauheni, Merak maupun di wilayah Bekasi. Sehingga banyak yang kami ungkap di wilayah Bekasi,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama dua bulan terakhir. 

Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 1.672 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sekitar 60 persen tersangka, dari jumlah itu, menjalani rehabilitasi, sedangkan sisanya diproses hukum sebagai pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh mengenai pemberantasan narkoba, serta instruksi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengamankan 1.672 tersangka. Rata-rata 27 orang ditangkap setiap hari. Ini menunjukkan tingginya kerentanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujar Ahmad David, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

321,5 Kilogram Barang Bukti Disita

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba seberat 321,5 kilogram, terdiri dari ganja 179,19 kg dan sabu 33,15 kg.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved