Narkoba

Ditresnarkoba Polda Metro Ungkap 143 Kilogram Ganja hingga 5,7 Kilogram Sabu Dalam Dua Bulan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus menonjol terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama dua bulan terakhir. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Yulianto
KASUS NARKOBA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus menonjol terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama dua bulan terakhir. Kasus pertama, pengungkapan 143 kg ganja bermodus penyelundupan dengan menyamarkan ganja sebagai pakaian dalam koper. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus menonjol terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama dua bulan terakhir. 

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Kasus pertama, yakni pengungkapan 143 kg ganja dengan modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan ganja sebagai pakaian dalam koper.

Petugas menyita dari dalam bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke Jakarta dan Jawa Barat.

"Itu (kasus) bulan Mei 2025, ya. Itu didapatkan dengan modus operandi seakan-akan barang ini merupakan pakaian yang dititipkan di ALS. ALS, ya, di ALS yang ada di Daan Mogot, seakan-akan ini adalah barang berbentuk pakaian karena dikemas," ujarnya.

"Kemudian dimasukkan di dalam tas koper. Itu yang 1 modus operandi yang dilakukan para pengedar. Kemudian dari hal tersebut setelah kami lakukan interogasi pendalaman, barang bukti ini nanti akan diedarkan di wilayah Jawa barat dan di Jakarta," sambungnya.

Kedua, pengiriman sabu seberat 5,7 kg dan ekstasi 5.000 butir pada akhir Mei 2025) dari Riau menggunakan jasa ekspedisi JNE dan J&T.

"Kemudian disamarkan dalam kemasan makanan seperti teh China dan makanan ikan," tutur Ahmad David.

Polisi kemudian melakukan teknik controlled delivery serta menangkap pelaku ketika paket tiba di depan rumah.

“Cara ini klasik seakan-akan seperti makanan atau dalam bentuk Teh China yang ada di depan sekalian kemudian ada juga bentuknya seperti makanan ikan," katanya.

Terakhir, pengungkapan kasus heroin seberat 1,5 kg pada Juni 2025), yang disembunyikan dalam kompartemen pintu mobil.

Barang haram itu dikirim dari Pekanbaru menggunakan mobil towing. Penangkapan dilakukan setelah kurir tiba di Jakarta.

“Heroin ini sangat berbahaya dan jarang ditemukan di Jakarta. Diduga berasal dari wilayah Golden Triangle seperti Myanmar, Laos, dan Thailand,” jelasnya.

Baca juga: Waspada Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta, Pil Ekstasi Dikemas dalam Kapsul Menyerupai Obat

Bekasi Paling Rawan Peredaran Narkoba

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved