Perang Iran vs Israel

11 Warga Iran di Amerika Diduga Teroris Ditangkap, Setelah AS Gempur Fasilitas Nuklir

Operasi penangkapan besar-besaran terhadap warga negara Iran dilakukan di Amerika Serikat.

Kena Betancur/AFP via CNN
PENANGKAPAN WARGA IRAN - FBI menangkap beberapa warga Iran yang tinggal di Amerika ditengah berkecamuknya perang Iran vs Israel 

WARTAKOTALIVE.COM - Operasi penangkapan besar-besaran terhadap warga negara Iran dilakukan di Amerika Serikat.

Hal ini berkaitan dengan meningkatnya ancaman teroris setelah serangan udara AS terhadap tiga situs nuklir Iran pada pekan lalu.

Seperti dilaporkan oleh NBC, 11 warga negara Iran yang memiliki catatan kriminal atau diduga terkait dengan terorisme, dan telah tinggal secara ilegal di AS, ditangkap akhir pekan lalu.

Selain itu, aparat Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) juga menangkap seorang warga negara AS yang diduga melindungi salah satu WN Iran tersebut dan mengancam akan "menembak petugas ICE di kepala," demikian diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dalam sebuah pernyataan tertulis.

Baca juga: Perang Timur Tengah Adalah Permainan Catur Global, AS Pegang Papan, Israel-Iran Hanya Bidak

Sebelum Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah akhir untuk menyerang situs nuklir,  Iran telah memperingatkan akan melancarkan serangan teroris di Amerika Serikat menggunakan "sel-sel tidur" di dalam negeri.

Peringatan ini dilaporkan NBC News pada Minggu, mengutip dua pejabat AS dan seorang sumber yang mengetahui ancaman tersebut.

Meskipun demikian, DHS tidak secara spesifik menyebutkan bahwa para pria yang ditangkap terkait dengan rencana teror.

TEHERAN DISERANG - Tangkapan layar menunjukkan Israel menyerang Ibu Kota Iran, Teheran pada Selasa (24/6/2025) setelah gencatan senjata disetujui.
TEHERAN DISERANG - Tangkapan layar menunjukkan Israel menyerang Ibu Kota Iran, Teheran pada Selasa (24/6/2025) setelah gencatan senjata disetujui. (YouTube CRUX)

Baca juga: Trump Murka Israel dan Iran Langgar Gencatan Senjata yang Berjalan Belum Sehari

Kasus Kontroversial dan Peningkatan Kewaspadaan

Terpisah dari penangkapan tersebut, seorang pengacara imigrasi di New York, Farzad Siman, mengatakan bahwa ICE juga menahan kliennya yang berkewarganegaraan Iran pada Senin.

Penahanan ini dilakukan meskipun kliennya tidak memiliki catatan kriminal dan telah menerima status suaka pada Agustus lalu setelah meyakinkan hakim bahwa ia terancam di Iran karena berpindah agama ke Kristen.

"Mereka tidak memberi alasan penahanan," kata Siman kepada NBC News. "Tapi ia mengatakan ada warga Iran lain yang ditahan bersamanya."

Siman menjelaskan bahwa kliennya, seorang pria 48 tahun yang diidentifikasi sebagai Ali untuk melindungi keluarganya di Iran, tidak pernah melanggar hukum AS.

Ali mengajukan suaka segera setelah menyeberang ke AS dari Meksiko pada 1 Juli 2022. Hakim Imigrasi Richard Bailey di Pennsylvania bahkan menyatakan kesaksian Ali "kredibel."

Pemerintah mengajukan banding pada September, dan selama proses tersebut, Ali wajib rutin melapor ke ICE.

Pada Senin, ia diminta datang ke pusat detensi di Long Island dan langsung ditahan. DHS belum menanggapi permintaan komentar terkait kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved