Berita Internasional

Terungkap Identitas Dua WNI yang Ditangkap usai Terlibat Kerusuhan di AS: Punya Catatan Kriminal

Penangkapan dua WNI bersama para demonstrans lainnya dilakukan oleh ICE dalam operasi besar-besaran terhadap imigran Ilegal

Editor: Feryanto Hadi
Kompas TV
KERUSUHAN DI LA -- Suasana panas mewarnai negara bagian California setelah aksi unjuk rasa menentang kebijakan imigrasi Pemerintah Amerika Serikat berujung ricuh di sejumlah kota besar. Ketegangan bermula sejak Jumat, 6 Juni 2025, ketika Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) melancarkan penggerebekan besar-besaran di wilayah Los Angeles. Operasi tersebut menargetkan beberapa lokasi, termasuk gudang pakaian, tempat parkir swalayan, dan toko-toko di kawasan Westlake serta Fashion District. 

Dihukum 37 tahun penjara atas kasus pencurian, penyerangan, perampokan, dan pemerkosaan.

5. Cristobal Hernandez-Buitron (43) - Warga negara Peru.

Memiliki hukuman 10 tahun penjara atas kasus perampokan.

6. Chrissahdah Tooy (48) - Warga negara Indonesia.

Dihukum atas kejahatan narkoba, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan masuk AS secara ilegal.

7. Jordan Mauricio Meza-Esquibel (32) - Warga negara Honduras.

Dihukum atas kejahatan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga.

8. Francisco Sanchez-Arguello (38) - Warga negara Meksiko.

Dihukum karena pencurian dan kepemilikan senjata terlarang.

9. Cuong Chanh Phan (49) - Warga negara Vietnam.

Dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan tingkat dua.

10. Lionel Sanchez-Laguna (55) - Warga negara Meksiko.

Dihukum atas penyerangan, penggunaan senjata api, dan pelanggaran senjata di Orange County.

11. Jose Gregorio Medranda Ortiz (42) - Warga negara Ekuador.

Dihukum lebih dari 11 tahun penjara atas kasus narkoba di Tampa, Florida.

12. Jesus Alan Hernandez-Morales (26) - Warga negara Meksiko.

Dihukum kurang dari satu tahun penjara atas pelanggaran imigrasi di New Mexico. 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved