Berita Internasional

Terungkap Identitas Dua WNI yang Ditangkap usai Terlibat Kerusuhan di AS: Punya Catatan Kriminal

Penangkapan dua WNI bersama para demonstrans lainnya dilakukan oleh ICE dalam operasi besar-besaran terhadap imigran Ilegal

Editor: Feryanto Hadi
Kompas TV
KERUSUHAN DI LA -- Suasana panas mewarnai negara bagian California setelah aksi unjuk rasa menentang kebijakan imigrasi Pemerintah Amerika Serikat berujung ricuh di sejumlah kota besar. Ketegangan bermula sejak Jumat, 6 Juni 2025, ketika Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) melancarkan penggerebekan besar-besaran di wilayah Los Angeles. Operasi tersebut menargetkan beberapa lokasi, termasuk gudang pakaian, tempat parkir swalayan, dan toko-toko di kawasan Westlake serta Fashion District. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Terungkap identitas 2 WNI yang ditangkap saat kerusuhan di Los Angeles, California, Amerika Serikat.

Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas imigrasi Amerika Serikat saat kerusuhan pecah di Los Angeles sejak Jumat (6/6/2025).

 Seperti diketahui, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menerjunkan tentara untuk mengatasi unjuk rasa di Los Angeles, California, Amerika Serikat yang berlangsung hampir satu pekan. 

Disebutkan bahwa ratusan marinir akan dikerahkan untuk berjaga di kawasan Seal Beach bagian selatan Los Angeles

“Ratusan Marinir sedang menunggu penempatan di wilayah Seal Beach, yang terletak 30 mil (50 km) selatan Los Angeles,” kata seorang pejabat AS kepada Reuters Rabu (11/6/2025).

Sebagai pengingat, Presiden AS Donald Trump memobilisasi 700 Marinir yang berbasis di California setelah mengerahkan Garda Nasional ke Los Angeles pada hari Minggu.

Seorang pejabat AS mengatakan ada 2.100 pasukan Garda Nasional di wilayah Los Angeles pada hari Selasa. Kemudian lebih dari separuh dari 4.000 yang akan diaktifkan.

Namun pasukan Marinir dan Garda Nasional tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan dan hanya akan ditugaskan untuk melindungi properti dan personel federal.

Sebagai informasi Los Angeles memanas usai Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan razia terhadap imigran. 

Para imigran yang mayoritas dari Amerika Selatan ditangkap. Penangkapan ini memicu kemarahan hingga demonstrasi yang meluas di Amerika Serikat. 

Bahkan pemerintah kota Los Angeles hingga harus memberlakukan jam malam untuk menekan kerusuhan dan penjarahan.

Baca juga: Menikah di Usia 56 Tahun, Begini Kisah Cinta Adik Ahok dengan Kekasihnya Selama 3 Dekade

Gubernur California Gavin Newsom secara resmi menggugat Presiden AS Donald Trump pada Senin (9/6/2025).

Hal itu ia lakukan setelah meningkatnya ketegangan akibat aksi protes terhadap razia imigrasi oleh pemerintah federal di Los Angeles.

"Kami menggugat Donald Trump. Ini adalah krisis yang direkayasa. Dia menciptakan ketakutan dan teror untuk mengambil alih milisi negara bagian dan melanggar Konstitusi AS," tulis Newsom di platform X.

Langkah hukum ini diumumkan hanya dua hari setelah Trump menandatangani memorandum yang memerintahkan pengerahan minimal 2.000 personel Garda Nasional ke wilayah Los Angeles County.

Langkah itu dilakukan menyusul bentrokan antara petugas imigrasi dengan para demonstran yang memprotes penahanan massal terhadap imigran.

Menurut Newsom, perintah tersebut merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara bagian.

"Perintah ilegal yang dia tandatangani bisa membuatnya mengirim militer ke NEGARA BAGIAN MANA SAJA SESUKANYA," ujar Newsom.

“Setiap gubernur – baik dari Partai Republik maupun Demokrat – harus menolak tindakan keterlaluan ini,” tambahnya. 

Identitas dua WNI

Penangkapan dua WNI bersama para demonstrans lainnya dilakukan oleh ICE (Imigration and Customs Enforcement) dalam operasi besar-besaran terhadap imigran ilegal.

Identitas kedua WNI tersebut sudah dikonfirmasi.

Mereka adalah ESS (53), seorang perempuan tanpa dokumen resmi.

Sementara yang kedua adalah CT (48), pria yang pernah terlibat kasus narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.

Yang mengejutkan, nama CT juga masuk dalam daftar 12 penjahat paling berbahaya yang dirilis oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS).

 Dalam daftar tersebut, CT diidentifikasi warga negara Indonesia yang memiliki catatan kejahatan narkoba dan pelanggaran imigrasi.

"ESS ditangkap karena statusnya yang tidak berdokumen, sementara CT ditahan karena pelanggaran narkotika sebelumnya dan masuk secara ilegal," demikian pernyataan resmi dari Konsulat Jenderal RI di Los Angeles.

DHS menyebutkan bahwa ke-12 orang dalam daftar tersebut memiliki catatan kriminal berat.

Nama CT tercantum bersama pelaku pemerkosaan, pembunuhan, dan kekerasan bersenjata dari berbagai negara lain seperti Meksiko, Peru, dan Filipina.

Di tengah panasnya situasi, Presiden AS Donald Trump memberi pernyataan tegas pada Selasa (10/6/2025).

Trump membantah anggapan bahwa pengerahan militer akan memperparah konflik di Los Angeles.

Menurutnya, kehadiran Garda Nasional dan Marinir justru bisa meredam kerusuhan.

"Ini adalah satu-satunya cara untuk mengatasi situasi," kata Trump, mengacu pada eskalasi kekacauan di jalanan yang sudah merusak banyak properti, termasuk membakar mobil Waymo dan menyerang fasilitas publik.

Trump menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di tengah gelombang protes yang semakin besar menentang kebijakan imigrasi pemerintahannya.

Sementara itu, KJRI Los Angeles mengimbau WNI di wilayah tersebut agar tetap tenang dan waspada.

WNI diminta menghindari lokasi rawan demonstrasi dan selalu membawa identitas resmi.

Konsulat juga membuka layanan hotline bagi warga yang membutuhkan bantuan.

Daftar 12 Penjahat Paling Berbahaya Versi ICE:

1. Victor Mendoza-Aguilar (32) - Warga negara Meksiko.

Dihukum atas penyerangan dengan senjata mematikan, menghalangi petugas publik, dan pelanggaran lain di Pasadena.

2. Delfino Aguilar-Martinez (51) - Warga negara Meksiko.

Dihukum satu tahun penjara karena penyerangan dengan senjata mematikan.

3. Armando Ordaz (44) - Warga negara Meksiko.

Dihukum atas kekerasan seksual, menerima barang curian, dan pencurian ringan.

4. Rolando Veneracion-Enriquez (55) - Warga negara Filipina.

Dihukum 37 tahun penjara atas kasus pencurian, penyerangan, perampokan, dan pemerkosaan.

5. Cristobal Hernandez-Buitron (43) - Warga negara Peru.

Memiliki hukuman 10 tahun penjara atas kasus perampokan.

6. Chrissahdah Tooy (48) - Warga negara Indonesia.

Dihukum atas kejahatan narkoba, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan masuk AS secara ilegal.

7. Jordan Mauricio Meza-Esquibel (32) - Warga negara Honduras.

Dihukum atas kejahatan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga.

8. Francisco Sanchez-Arguello (38) - Warga negara Meksiko.

Dihukum karena pencurian dan kepemilikan senjata terlarang.

9. Cuong Chanh Phan (49) - Warga negara Vietnam.

Dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan tingkat dua.

10. Lionel Sanchez-Laguna (55) - Warga negara Meksiko.

Dihukum atas penyerangan, penggunaan senjata api, dan pelanggaran senjata di Orange County.

11. Jose Gregorio Medranda Ortiz (42) - Warga negara Ekuador.

Dihukum lebih dari 11 tahun penjara atas kasus narkoba di Tampa, Florida.

12. Jesus Alan Hernandez-Morales (26) - Warga negara Meksiko.

Dihukum kurang dari satu tahun penjara atas pelanggaran imigrasi di New Mexico. 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved