Korupsi

Pramugari Garuda Indonesia Disebut Kebagian Harta dari Mantan Dirut Taspen

Theresia Mela Yunita, belakangan menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana Taspen

kolase foto istimewa/Tribun Jatim
KORUPSI DIRUT TASPEN: Tangkapan layar sosok pramugari yang ikut terseret kasus dugaan korupsi mantan Direktur Utama PT Taspen lantaran dapat aset miliaran statusnya selingkuhan. 

WARTAKOTALIVE.COM - Salah satu Pramugari Garuda Indonesia terseret kasus korupsi mantan Direktur Utama PT Taspen dengan menerima sejumlah aset bernilai miliaran rupiah. 

Untuk diketahui, seorang pramugari Maskapai Garuda Indonesia disebut-sebut turut mendapatkan aset fantastis dari hasil korupsi.

Pramugari Garuda Indonesia bernama Theresia Mela Yunita, belakangan menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih.

Jaksa menyebutkan bahwa Kosasih membeli tiga bidang tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai sekitar Rp 4 miliar atas nama Theresia.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Dirut Didakwa Rugikan Negara Rp1 Triliun

Tak hanya itu, beberapa unit apartemen juga dilaporkan masuk dalam daftar aset yang dikaitkan dengan dana korupsi.

Kasus korupsi di tubuh PT Taspen ini sendiri merugikan negara hingga Rp 1 triliun, dengan Kosasih disebut memperkaya diri sendiri lebih dari Rp 34 miliar. 

"Memperkaya terdakwa (Kosasih) sebesar Rp28.455.791.623 dan valas sebesar USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10 ribu, THB 1.470, Pounds 20, JPY 128.000, HKD 500, KRW 1.262.000," ungkap jaksa dalam surat dakwaan, Rabu (3/6/2025).

Selain itu, Kosasih juga membeli kendaraan untuk dua anaknya: Callista Madona Kosasih dan Ashley Kirsten Kosasih, serta tiga bidang tanah atas nama Theresia di Jelupang, Tangerang Selatan.

Baca juga: Segini ​Harta Anggota DPRD yang Membentak Pramugari Wings Air, Punya Koleksi Mobil Mewah

"Kosasih meraup uang negara sebesar Rp 34 miliar, di antaranya dibelikan sejumlah aset mewah," kata jaksa.

A. Properti

4 unit apartemen di The Smith – Rp 10,7 miliar

2 unit apartemen di Spring Wood – Rp5 miliar

4 unit apartemen di Sky House Alam Sutera – Rp5,07 miliar

1 unit apartemen di Belezza Permata Hijau (Tower Versailles, Lantai 21) – Rp2 miliar

3 bidang tanah di Jelupang, Tangsel (atas nama Theresia Mela Yunita; luas: 178 meter persegi,  122 meter persegi,  dan 174 meter persegi) – Rp4 miliar

Baca juga: Komisaris Utama PT Taspen Ungkap Pesatnya Kemajuan BUMN Empat Tahun Terakhir, Ini Penyebabnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved