Berita Jakarta

Kenneth DPRD DKI Usul Ada BPJS Kesehatan untuk Hewan Warga di Jakarta, Target Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, program BPJS hewan ini akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan menggunakan microchip. 

Dok. DPRD Jakarta
BPJS HEWAN- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengusulkan adanya program BPJS khusus hewan ternak dan peliharaan untuk meringankan biaya perawatan bagi warga yang kurang mampu.(Dok. DPRD Jakarta) 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengusulkan adanya program BPJS khusus hewan ternak dan peliharaan untuk meringankan biaya perawatan bagi warga yang kurang mampu.

Dia juga menyoroti sejumlah peningkatan layanan serta inovasi yang dinilai signifikan.

“Saya sudah pernah ke sini sebelumnya, dan kali ini saya melihat banyak sekali perubahan yang sangat signifikan,” ungkap Kenneth usai melakukan inspeksi mendadak ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Dia menyebut kini pakan untuk hewan telah sesuai standar, tidak lagi nasi seperti sebelumnya. 

Baca juga: Tinjau Lokasi Penampungan Hewan Kurban Milik Perumda Dharma Jaya, Pramono Lepas Ratusan Juleha

“Sekarang mereka sudah diberikan cat food dan wet food sehingga terlihat lebih sehat, gemuk dan terawat baik,” tambahnya.

Selain mengapresiasi perubahan pelayanan, Kenneth mendukung penuh rencana pengembangan program BPJS Hewan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Menurutnya, banyak warga dari kalangan tidak mampu yang turut menyelamatkan hewan liar seperti kucing dan anjing, dan mereka perlu mendapat dukungan dalam hal pembiayaan medis. 

“Dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” tegasnya.

Baca juga: Apresiasi 100 Hari Kerja Pramono-Rano, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Menurutnya, program BPJS hewan ini akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan menggunakan microchip. 

Hewan yang akan menerima layanan BPJS harus lebih dulu dipasangi chip untuk memastikan data lengkap seperti jenis hewan, status vaksinasi, dan kepemilikan.

“Kepemilikan hewan juga bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat,” ujar Kenneth.

Studi kelayakan rencananya dimulai pada 2025 dan ditargetkan dapat diimplementasikan mulai 2026.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan program ini juga disertai rencana insentif berupa subsidi atau diskon untuk warga kurang mampu.

“Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved