Pembunuhan

Kronologi Lengkap dan Penyebab Pegawai BPS Listyanti Pertiwi asal Magelang Dibunuh Rekan Kerja

Tiwi menjabat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jateng
PEGAWAI BPS DIBUNUH: Tangkapan layar momen Hanafi, pembunuh pegawai BPS senyum semringah di pelaminan setelah satu minggu membunuh pegawai BPS bernama Tiwi. Hanafi disebut sebagai psikopat oleh rekan kerjanya 

WARTAKOTALIVE.COM-- Pembunuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi mengegerkan publik.

Tiwi, sapaan Pertiwi yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah, tewas dengan kondisi mengenaskan.

Jenazah wanita berusia 30 tahun itu ditemukan belasan hari kemudian, dalam kondisi membusuk

Belakangan terungkap bahwa Tiwi merupakan korban pembunuhan

Yang mengejutkan, pelaku pembunuhan adalah rekan kerjanya bernama Aditya Hanafi

Tidak hanya membunuh, Hanafi juga sempat melakukan pelecehan seksual kepada Tiwi.

Pelaku Aditya Hanafi memaksa korban melakukan oral seks sebelum dihabisi nyawanya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kematian Anggota Paskriba Cantik Diva Febriani, Sempat Dirudapaksa Pelaku

 Setelah melakukan aksinya dan jasadnya ditemukan sekitar 11 hari dari pembunuhan tersebut, Hanafi berakting seolah tak mengetahui penyebab kejadian tersebut.

Hanafi bahkan sampai berpura-pura mengantar jenazah Tiwi ke rumah sakit.

Hanafi tega membunuh dan menguras harta milik Tiwi demi judi online.

Setelah mendapatkan semua, Hanafi juga menikah dengan rekan sesama pegawai BPS yang tinggal satu atap dengan Tiwi.

Ia berasal dari Magelang, Jawa Tengah. 

 Tiwi menjabat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur dan pernah mendapatkan penghargaan Employee of the Month pada September 2024.

Sedangkan Aditya Hanafi berusia 27 tahun, Statistisi Ahli Pertama di BPS Halmahera Timur.

Hanafi juga pernah mendapatkan penghargaan Employee of the Month dari BPS Halmahera Timur.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved