Berita Jakarta

Sempat Ditangkap Akibat Kericuhan, Satu Mahasiswa Trisakti akan Dipulangkan Hari Ini

Kepolisian menyatakan satu mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditangkap akibat kericuhan demontrasi akan dipulangkan Jumat (30/5/2025).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
HO/Tribunnews.com
DEMO MAHASISWA TRISAKTI - Aksi unjuk rasa elemen mahasiswa Universitas Trisakti berujung pada kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Kepolisian menyatakan satu mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditangkap akibat kericuhan demontrasi akan dipulangkan Jumat (30/5/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kepolisian menyatakan satu mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditangkap akibat kericuhan aksi demontrasi memperingati 27 tahun reformasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, akan dipulangkan hari ini, Jumat (30/5/2025.

Hal ini dikonfirmasi AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

“Rencananya memang hari ini (dipulangkan). Tadi saya sudah tanya penyidiknya, hari ini akan ditangguhkan,” ujar Reonald saat dikonfirmasi, Jumat.

Saat ditanya apakah penangguhan penahanan berarti mahasiswa tersebut akan dipulangkan, Reonald membenarkan. “Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini,” jelasnya.

Mahasiswa yang dimaksud berinisial MAA, merupakan tersangka ke-16 yang diamankan pihak kepolisian terkait aksi demonstrasi yang berlangsung sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, penahanan 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang jadi tersangka usai ditangkap terkait demo peringatan Reformasi yang berujung ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, ditangguhkan.

"15 orang telah ditangguhkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).

Dengan ditangguhkan penahanannya, sebanyak 15 mahasiswa tersebut saat ini telah dipulangkan.

Sedangkan satu mahasiswa lain yang juga menjadi tersangka berinisial MAA belum dipulangkan.

Hal itu karena masih butuh menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Satu orang masih akan diperiksa lebih jauh, karena ditangkap belakangan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, saat dikonfirmasi. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved