Berita Jakarta

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Meninggal di Rusia, Pemerintah Beri Santunan kepada Keluarga

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian Naufal.

Editor: Feryanto Hadi
Dok BPJS Ketenagakerjaan
SANTUNAN- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga Naufal Takdir Al Bari yang diwakili oleh Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia Ita Yuliati dengan total manfaat Rp. 268.493.510. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atas meninggalnya atlet nasional gimnastik, Naufal Takdir Al Bari (19). Naufal  meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat menjalani pemusatan latihan di The Palace of Sport Training Center Burtasy, Rusia. 

Insiden nahas itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025), dan setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit GA Zakharyin selama 12 hari, Naufal mengembuskan napas terakhir pada Kamis (25/9/2025) waktu setempat.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian Naufal.

“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya Naufal Takdir Al Bari,” ujar Deny melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/10/2025)

Deny menuturkan, Naufal bersama empat atlet gimnastik putra Indonesia dan dua pelatih berada di Rusia sejak 1 September 2025 dalam program training camp yang didukung oleh Pemusatan Pelatihan Olahraga Nasional Kemenpora. Saat berlatih pada 13 September, Naufal mengalami insiden kecelakaan yang menyebabkan cedera.

 “Sejak kejadian cidera, ia dirawat intensif, namun akhirnya meninggal dunia pada 25 September,” jelas Deny.

Sebagai bentuk perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga Naufal Takdir Al Bari yang diwakili oleh Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia Ita Yuliati dengan total manfaat Rp. 268.493.510.

Rinciannya meliputi santunan kematian sebesar Rp243.312.000, biaya pemakaman Rp10.000.000, santunan berkala Rp12.000.000, dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp3.181.510. 

Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung Kamis (2/10/2025) di Human Remains Transit Lounge Bandara Soekarno-Hatta, bertepatan dengan pelepasan jenazah dari KBRI Moscow kepada Ketua Umum KONI Pusat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Wilayah Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Tri Pambudi Santoso, Ketua KONI  Letjen TNI Purn Marciano Norman, Sekjen Kemenpora Dr Gunawan Suswantoro, serta Presiden Federation Internationale De Gymnastique (FIG) Morinari Watanabe.

Lebih jauh, Deny mengapresiasi langkah PB Persani yang telah mendaftarkan atlet binaannya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan program Jamsostek untuk insan olahragawan sangat penting.

“Kami bersyukur para pihak seperti Kemenpora dan KONI  turut memastikan seluruh atlet dan pelatih terlindungi sepanjang masa karier mereka,” ujar Deny.

Ia juga menekankan, idealnya seluruh atlet mengikuti empat program lengkap, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Namun untuk awal, dua program dasar yaitu JKK dan JKM sudah cukup memberikan perlindungan penting,” kata Deny.

Menurut Deny, profesi atlet termasuk pekerjaan berisiko tinggi dan rentan terhadap cedera bahkan sampai meninggal dunia seperti risiko yang menimpa Naufal Al Bari. Sedangkan banyak kasus menunjukkan atlet kehilangan kesempatan berkarier karena tidak memiliki perlindungan memadai.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved