Polisi Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa Universitas Trisakti yang Demo di Depan Balai Kota Jakarta

Kombes Ade Ary Syam Indradi sebut, pihaknya tangguhkan penahanan 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang demo di Balai Kota Jakarta.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Foto arsip 15 Mei 2025, WartaKota/Ramadhan LQ
PENANGGUHAN PENAHANAN MAHASISWA - Kombes Ade Ary Syam Indradi sebut, pihaknya tangguhkan penahanan 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang demo di Balai Kota Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Penahanan 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang jadi tersangka usai ditangkap terkait demo peringatan Reformasi yang berujung ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, ditangguhkan.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"15 orang telah ditangguhkan," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).

Dengan ditangguhkan penahanannya, sebanyak 15 mahasiswa tersebut saat ini telah dipulangkan.

Sedangkan, satu mahasiswa lain yang juga menjadi tersangka berinisial MAA belum dipulangkan.

Hal itu karena masih butuh menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Polisi Tangkap Lagi Mahasiswa Trisakti yang Ricuh saat Demo di Balai Kota Jakarta, Ini Identitasnya

"Satu orang masih akan diperiksa lebih jauh, karena ditangkap belakangan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 15 dari 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap terkait demo peringatan Reformasi yang berujung ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

Demikian yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/5/2025).

15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya berinisial TMC, ARP, RN, FMM.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan 15 Mahasiswa Trisakti Jadi Tersangka dan Ditahan, Saat Demo Ricuh di Balai Kota

Kemudian, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR.

"15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, sisanya atau sebanyak 78 mahasiswa lainnya telah dipulangkan serta kembali ke keluarganya masing-masing.

Ada juga satu mahasiswa Universitas Trisakti yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial MAA.

"Sehingga, total ada 16 tersangka," tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved