Kriminalitas

Polisi Tangkap Lagi Mahasiswa Trisakti yang Ricuh saat Demo di Balai Kota Jakarta, Ini Identitasnya

Polisi Kembali Tangkap Mahasiswa Trisakti yang Ricuh Demo di Balai Kota Jakarta, Ini Identitasnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
HO/Tribunnews.com
DEMO MAHASISWA TRISAKTI - Aksi unjuk rasa elemen mahasiswa Universitas Trisakti berujung pada kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Dari rekaman CCTV terlihat massa mahasiswa dan aparat bertikai di depan pagar. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang mahasiswa Universitas Trisakti yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025) berujung ricuh. 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) pukul 00.18 WIB.

Adapun mahasiswa berinisial MAA tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Atas nama MAA diamankan di daerah Kecamatan Cibitung," kata Reonald dalam keterangan tertulis, Minggu, (25/5/2025).

Reonald menjelaskan, MAA sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 15 mahasiswa lainnya, meski tidak termasuk dalam 93 orang yang sempat diamankan saat demonstrasi berlangsung.

Usai penangkapan, MAA langsung ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.

“Saat ini sudah ditahan,” kata eks Kapolres Gowa dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar tersebut.

Dengan ditangkapnya MAA, total tersangka dalam kasus ini kini menjadi 16 orang.

Sebanyak 15 tersangka lainnya berasal dari kelompok 93 mahasiswa yang sempat diamankan dan diperiksa usai aksi unjuk rasa berujung ricuh.

Sebelummya diberitakan, polisi telah menetapkan 15 dari 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap terkait demo peringatan Reformasi yang berujung ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

Demikian yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/5/2025).

15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya berinisial TMC, ARP, RN, FMM.

Kemudian AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR.

“15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Di sisi lain, sisanya atau sebanyak 78 mahasiswa lainnya telah dipulangkan serta kembali ke keluarganya masing-masing.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved