Berita Jakarta

Wali Kota Jakbar Bakal Dalami Kasus Pelajar Bacok Sesama Pelajar di Grogol Petamburan

Menurutnya, ia akan melakukan pendalaman terlebih dahulu dengan berkoordinasi bersama sekolah dan pihak kepolisian.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Ist
PEMBACOKAN- Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto makan pelajari kasus pelajar bacok pelajar, di sebuah warung kelontong Jalan Semeru Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (3/10/2025) lalu. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN – Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto merespon terkait pelajar bacok pelajar, di sebuah warung kelontong Jalan Semeru Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (3/10/2025) lalu.

Menurutnya, ia akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut terlebih dahulu, mengingat ada kasus serupa yang terjadi secara beruntun di wilayah yang sama.

"Dari kami, Sudindik (Suku Dinas Pendidikan) sedang mendalami ya ke sekolah-sekolah bersangkutan. Entah nanti pelajar itu bagaimana keterlibatannya dan apakah dia penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, itu sedang didalami," kata Uus saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Namun, Uus memastikan apabila pelajar yang bersangkutan terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan merupakan penerima KJP Plus, maka salah satu sanksi yang membayanginya adalah pancabutan KJP.

"Biasanya kalau siswa atau siapapun yang terlibat tawuran (aksi kekarasan), sanksinya di antaranya seperti tadi," kata Uus.

Baca juga: Pelajar SMA Bacok Siswa Lain Sedang Jajan di Warung Madura, Polisi Telusuri Motifnya

Oleh karena itu, Uus merasa pendalaman perlu dilakukan agar tindakan yang diambil tepat sasaran.

"Sudindik yang mendalami apakah dia menjadi korban atau pelaku. Sehingga penerapan sanksinya bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah yang baru," kata Uus.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Ali Mukodas memnyampaikan hal yang serupa.

Menurutnya, ia akan melakukan pendalaman terlebih dahulu dengan berkoordinasi bersama sekolah dan pihak kepolisian.

“Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu atas kasus tersebut,” ujar Ali saat dihubungi, Rabu.

"Jadi kita tidak bisa ujuk-ujuk (tiba-tiba) merekomendasikan pencabutan KJP. Harus didalami dulu apa dan sejauh mana keterlibatan pelajar-pelajar itu. Sehingga nanti tindakannya tepat sasaran, tidak merugikan pihak-pihak lain," imbuh dia.

Untuk informasi, terdapat dua kasus pembacokan beruntun oleh pelajar terjadi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kasus pertama terjadi pada ada Rabu (17/9/2025) dan kedua terjadi pada Jumat (3/10/2025).

Dua aksi kekerasan itu sama-sama mengakibatkan korban luka dan anak berhadapan hukum sebagai pelaku.

Keduanya juga kini telah diamankan dan masih diperiksa oleh Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved