Sekolah Gratis
Pramono Didesak Respons Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Ditanggung Pemerintah
Pengawas pemerintah daerah itu berharap, keputusan ini bisa dieksekusi karena sangat dinanti masyarakat Ibu Kota.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno agar mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah swasta gratis ditanggung pemerintah.
Pengawas pemerintah daerah itu berharap, keputusan ini bisa dieksekusi karena sangat dinanti masyarakat Ibu Kota.
"Kami di DPRD akan mendorong agar pemerintah daerah segera merespons putusan ini dengan langkah nyata," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin kepada wartawan pada Rabu (28/5/2025).
Thamrin mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah penyesuaian kebijakan anggaran pendidikan.
Upaya ini dilakukan agar bisa mengakomodasi dukungan bagi sekolah swasta yang selama ini ikut berperan dalam mendidik anak-anak kita.
"Tentu hal ini perlu dilakukan secara bertahap dan selektif, melihat kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan di lapangan," ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Baca juga: Pansus Penyelengaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Progres Raperda Sekolah Gratis
Baca juga: DPRD dan Pemerintah DKI Bakal Revisi Perda untuk Program Sekolah Gratis
Menurut dia, diperlukan kerja sama yang baik di para level para pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah DKI, DPRD DKI hingga pihak sekolah swasta.
Jika sinergi ini berjalan baik maka sistem pendidikan dasar yang inklusif, merata dan berkeadilan dapat terwujud di Jakarta.
"Pendidikan adalah pondasi utama bagi kemajuan daerah dan bangsa. Sudah seharusnya tidak ada lagi anak-anak yang tertinggal hanya karena masalah biaya," imbuhnya.
Sebagai wakil rakyat di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Thamrin tentu menyambut baik dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan negara untuk menyelenggarakan pendidikan dasar secara gratis.
Pendidikan gratis ini tidak hanya di sekolah negeri, tapi juga di sekolah swasta.
Dia berkata, ini adalah langkah penting yang menguatkan semangat konstitusi kita bahwa setiap anak bangsa berhak mendapat pendidikan tanpa diskriminasi.
Di banyak wilayah, termasuk di Jakarta, masih banyak orang tua yang terpaksa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Baca juga: Disdik Jakarta Diminta Siapkan Perangkat untuk Program Sekolah Gratis
"Kondisi ini tentu menimbulkan beban biaya yang tidak ringan, terutama bagi keluarga menengah ke bawah. Dengan adanya putusan ini, harapan masyarakat agar negara hadir secara adil dalam sektor pendidikan mulai menemukan jawabannya," pungas Thamrin.
Pendidikan gratis sekolah swasta di Jakarta sebetulnya sudah digaungkan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi E periode 2019-2024 lalu.
Stafsus Gubernur Jelaskan Mekanisme Pemilihan 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Belum Terapkan Sekolah Swasta Gratis, Begini Penjelasan Gubernur Pramono Anung |
![]() |
---|
Hari Kedua Pendaftaran SMP Swasta Gratis di Depok Tidak Seramai Kemarin, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Depok Sediakan 3 Ribu Kuota Murid Baru di Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini |
![]() |
---|
Empat Sekolah Swasta di Jakarta Barat Bakal Jadi Contoh SD-SMP Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.