Ormas

Polda Metro Jaya Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ormas GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG di Tangsel

Setelah memeriksa secara mendalam pada 17 orang, akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan dua orang di kasus ormas GRIB Jaya duduki lahan BMKG.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
DUA TERSANGKA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dari 17 orang yang ditangkap untuk kasus ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG di Pondok Betung, Kota Tangsel. 

Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan, di antaranya karcis parkir yang tercatat atas nama ormas Grib Jaya, atribut ormas, dan beberapa senjata tajam yang ditemukan di lokasi. 

Terbaru, 15 orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan kini telah dipulangkan setelah jalani pemeriksaan. 

"Terhadap 17 orang ini, 15 orang sudah dipulangkan karena telah selesai diperiksa," tutur Ade Ary. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved