Ormas
Polda Metro Jaya Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ormas GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG di Tangsel
Setelah memeriksa secara mendalam pada 17 orang, akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan dua orang di kasus ormas GRIB Jaya duduki lahan BMKG.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
DUA TERSANGKA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dari 17 orang yang ditangkap untuk kasus ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG di Pondok Betung, Kota Tangsel.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan, di antaranya karcis parkir yang tercatat atas nama ormas Grib Jaya, atribut ormas, dan beberapa senjata tajam yang ditemukan di lokasi.
Terbaru, 15 orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan kini telah dipulangkan setelah jalani pemeriksaan.
"Terhadap 17 orang ini, 15 orang sudah dipulangkan karena telah selesai diperiksa," tutur Ade Ary.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Ormas
Kemendagri Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI, Pemuda Pancasila Kalteng Bereaksi |
![]() |
---|
Kemendagri Fokus Benahi Ormas Garang, Bima Arya: yang Melampaui Batas Bisa Dibubarkan |
![]() |
---|
Ormas di Kabupaten Bekasi Deklarasi Damai Tolak Premanisme, Ade Kunang: Mereka Harus Dirangkul |
![]() |
---|
Hindari Sengketa GRIB Jaya, Lahan BMKG di Pondok Betung Tangsel Dipagari, Ini Kata Ahmad Muzani |
![]() |
---|
Ormas Tutup RPHU Rawa Kepiting, Dinas KPKP DKI Terpaksa Panggil Polisi Kawal Distribusi Ayam Potong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.