Ormas

Ormas di Kabupaten Bekasi Deklarasi Damai Tolak Premanisme, Ade Kunang: Mereka Harus Dirangkul

Ormas di Kabupaten Bekasi kini berbalik, mereka deklarasi damai tolak aksi premanisme. Padahal, biasanya mereka ganas.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
DEKLARASI DAMAI - Organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menandatangani deklarasi damai tolak premanisme di hadapan Bupati Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Ormas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berbalik arah tidak lagi tampil garang.

Mereka justru menolak aksi premanisme lewat deklarasi damai di hadapan Bupati Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi

Penandatanganan itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan Focus Group Discussion Forkopimda bersama Ormas se-Kabupaten Bekasi di Aula KH Noer Alie, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (27/5/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, menyampaikan ormas se-Kabupaten Bekasi deklarasi bersama untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung percepatan pembangunan daerah, serta iklim investasi yang sehat serta kondusif.

Baca juga: Ormas PP Raup Rp7 miliar dari Lahan Parkir RSU Tangsel, Uangnya Dibagi-bagi ke Anggota hingga Ketua

Baca juga: Raup Rp 5,8 miliar, 5 Anggota Ormas Trinusa Ditangkap Buntut Pemerasan Pedagang Pasar SGC Bekasi

Kegiatan ini diinsiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, turut hadir unsur Forkopimda, perwakilan Ormas, tokoh masyarakat, LSM, serta aparat legislatif dan TNI.

"Ada juga Focus Group Discussion (FGD) tentang menjaga iklim investasi, ketertiban dan keamanan di Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar," kata Mustofa.

Menurut Mustofa, Operasi Berantas Jaya yang berlangsung hingga 24 Mei 2025 telah memproses ratusan oknum, dengan sebagian besar dilakukan pembinaan dan sebagian lainnya ditindak secara hukum.

"Ada sekitar 180 orang yang kami bina, dan sekitar 20-an yang kami proses hukum karena terindikasi pemerasan, intimidasi, serta aktivitas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan dunia usaha," ucapnya.

Mustofa menyebutkan, beberapa oknum terafiliasi ormas diduga kerap melakukan pungutan liar terhadap pelaku usaha dengan nilai yang bervariasi, bahkan hingga jutaan rupiah.

Mustofa mengimbau masyarakat, baik individu maupun pelaku usaha agar tidak ragu melapor bila merasa diintimidasi atau diperas oleh pihak manapun. 

Dia menyatakan akan menjaga kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor. 

"Saya jamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Jangan takut, kita tindak tegas," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya menjaga iklim investasi dan memberantas premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). 

"Ormas adalah bagian dari masyarakat Bekasi yang harus kita ajak bicara dan rangkul," ujar Bupati Ade. 

"Tapi bila ada yang menyimpang, menyalahi aturan, kita akan tindak tegas," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved