Premanisme

Ormas PP Raup Rp7 miliar dari Lahan Parkir RSU Tangsel, Uangnya Dibagi-bagi ke Anggota hingga Ketua

Uang lebih dari Rp7 miliar yang diraup ormas PP saat menguasai lahan parkir di RSU Tangerang Selatan dibagi-bagikan kepada anggota hingga ketua.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WartaKota/Ramadhan LQ
LAHAN PARKIR RSU TANGSEL - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). Uang lebih dari Rp7 miliar yang diraup ormas PP saat menguasai lahan parkir di RSU Tangerang Selatan dibagi-bagikan kepada anggota hingga ketua. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Uang lebih dari Rp7 miliar yang diraup ormas Pemuda Pancasila (PP) saat menguasai lahan parkir di RSU Tangerang Selatan (Tangsel) selama delapan tahun sejak 2017 dibagi-bagikan kepada para anggota hingga ketua ormas itu.

Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (27/5/2025).

"Hasil parkir tersebut dibagi mulai dari anggota PP, untuk memberi akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada," kata Wira.

Adapun ormas ini merebut lahan parkir dari vendor pemenang tender.

Setelah itu, ormas PP menarik pungutan liar (pungli) kepada para pengunjung rumah sakit.

“Penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) terjadi semenjak tahun 2017,” kata Wira.

Dalam kurun waktu menguasai lahan tersebut, ormas itu menarik biaya parkir sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Baca juga: Kuasai Lahan Parkir RSU Tangsel Sejak 2017, Polisi Sebut Pemuda Pancasila Raup Rp 7 Miliar

Menurut Wira, berdasarkan estimasi harian, rata-rata terdapat sekitar 600 sepeda motor dan 170 mobil yang parkir di area rumah sakit.

“Jika dikalkulasi, potensi pemasukan dari parkir bisa mencapai sekitar Rp2,7 juta hingga Rp2,8 juta per hari. Dalam setahun, jumlah tersebut bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wira menyebutkan bahwa jika penghitungan dilakukan sejak tahun 2017 hingga Mei 2025, total keuntungan dari pengelolaan parkir ilegal itu diperkirakan melebihi Rp7 miliar.

“Kalau kita akumulasi sejak 2017 hingga sekarang, jumlah yang didapatkan bisa mencapai lebih dari Rp7 miliar,” tambahnya.

Saat ini, kasus penguasaan lahan parkir RSU Tangsel tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian, dan sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila telah ditetapkan sebagai tersangka. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved