Premanisme

Serse Polsek Cengkareng Tangkap Lima Preman yang Suka Memalak Sopir Travel

Aksi premanisme masih terus terjadi, terbaru adalah komplotan preman kerap beraksi di Cengkareng, Jakbar. Mereka memalak sesuka hati.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
PENANGKAPAN PREMAN - Polsek Cengkareng menangkap lima preman yang biasa memalak sopir travel. KIni mereka ditahan dana kan dipenjara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lima preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir travel di Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya diringkus oleh jajaran Satreskrim Polsek Cengkareng, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya, aksi pemalakan ini sempat terekam oleh warga dan viral di media sosial.

Dari yang terlihat, nampak seorang preman tengah memberhentikan sopir travel dan meminta uang sebesar Rp 20.000.

Namun, lantaran aksi tersebut kerap terjadi, warga dan para sopir travel pun merasa resah. 

Walhasil mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Cerita Pasutri Pengamen Ondel-ondel, Kucing-kucingan dengan Satpol PP hingga Dipalak Preman

Dari hasil penyelidikan dan penelusuran polisi, pihak Polsek Cengkareng berhasil mengamankan lima orang preman dengan RH sebagai pelaku utama pemalakan.

“Kami juga menyita barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp 21.000," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana.

Tidak ada perlawanan yang dilakukan warga saat kelima preman itu melancarkan aksinya. 

Para preman tersebut langsung digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Satpol PP Bentrok dengan Pedagang Kaki Lima di Monas, PKL Melawan Saat Dirazia

Selain diproses kasus pemalakan, pihak kepolisian juga menjerat preman tersebut dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Atas kejadian ini, Kapolsek Abdul Jana mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng.

"Untuk korban segera membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng. Kami akan tindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat sangat kami butuhkan sebagai dasar penindakan,” pungkas dia. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved