Berita Nasional

Ini 5 Tuntutan Ojek Online saat Demo sebagai Protes Praktik Bisnis yang Dinilai Merugikan Pengemudi

Aksi unjuk rasa digelar pengemudi ojek online dari berbagai wilayah di Indonesia di sejumlah titik di Jakarta pada hari Selasa ini. Ini tuntutannya.

tribun
DEMO OJOL - Aksi unjuk rasa digelar pengemudi ojek online dari berbagai wilayah di Indonesia di sejumlah titik di Jakarta pada hari Selasa (20/5/2025) ini. Foto saat ribuan driver ojol menggelar aksi demo di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut perbaikan upah agar bisa hidup layak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa digelar pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Indonesia di sejumlah titik di Jakarta.

Demo ojol ini digalang asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia sebagai bentuk protes terhadap praktik bisnis yang dinilai merugikan mitra pengemudi.

Protes itu terutama terkait potongan penghasilan oleh aplikator dan skema tarif murah.

Baca juga: Driver Ojol Demo Besar, 2.554 Personel Gabungan Diturunkan, Kombes Susatyo: Mereka tanpa Senpi

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan, demo ojol ini merupakan akumulasi dari kekecewaan para pengemudi terhadap lemahnya penegakan regulasi oleh pemerintah.

Menurutnya, saat ini potongan dari pendapatan mitra diklaim bisa mencapai hampir 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Kepmenhub KP No 1001/2022.

"Jika pemerintah tidak bertindak, kami yang akan bertindak, tidak ada ampun bagi aplikator pelanggar regulasi," kata Igun kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Baca juga: 1.000 Ojol Bakal Demo di Patung Kuda Jakpus, Driver Tuntut 4 Hal Ini kepada Kemenhub dan Aplikator

Dalam aksi hari ini, para pengemudi menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah, DPR RI, dan para perusahaan aplikasi transportasi online atau aplikator.

Adapun lima tuntutan utama demo ojol, Selasa, (20/5/2025), yakni sebagai berikut:

Pemberian sanksi tegas oleh Presiden RI dan Menteri Perhubungan kepada aplikator yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No 1001 Tahun 2022.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator guna membahas persoalan sistem dan regulasi transportasi daring.

Penetapan batas potongan maksimal sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan aplikator, menggantikan aturan saat ini yang kerap dilanggar hingga mendekati 50 persen.

Revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema-skema tarif seperti 'aceng', 'slot', 'hemat' dan 'prioritas' yang dinilai merugikan pengemudi.

Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan semua pihak: asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Baca juga: Jutaan Driver Ojol Bakal Demo-Hijaukan Jakarta, Ini Rekayasa Lalulintas di Titik Strategis Ibu Kota

Demo ojol dimulai Selasa ini pada pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di beberapa titik strategis di Jakarta.

Misalnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, Gedung DPR/MPR RI, Kantor-kantor perusahaan aplikasi transportasi online.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved