Dukun Cabul

Wali Kota Bekasi Geleng-geleng dengan Modus Dukun Cabul Murtan, Belasan Perempuan Jadi Korban

Gunam menegaskan, saat ini lokasi diduga tempat praktik Murtan yang berada di kawasan kediaman sudah disegel pihak Satpol PP.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Sriwijaya Post
PRAKTIK DUKUN CABUL- Seorang pria di Bekasi diburu lantaran diduga melecehkan sejumlah perempuan yang berobat ke tempat praktik perdukunannya 

SU yang terlanjur percaya kemudian tidak bisa menolak saat diminta naik ke lantai tiga kediaman ND.

SU pun menurut saat diminta membuka seluruh pakaiannya. Lalu aksi pencabulan pun diduga dilakukan ND kepada SU.

"Itu kejadiannya pas bulan puasa (April, 2022) kemarin," kata SU.

Seperti SU, korban lainnya, SA pun seketika percaya pada perkataan ND meski baru pertama bertemu.

Dia percaya ND bisa memperlancar rezekinya.

Karena terlanjur percaya, pada awal pertemuan itu, SA pun langsung diajak ke lantai tiga kediaman ND.

Seperti halnya SU, SA pun diminta membuka seluruh pakaiannya dengan dalih menyucikan diri, SA lalu dicabuli.

"Saya dua kali jadi korban. Pada malam pertama kali itu, sama beberapa minggu setelahnya," kata SA.

SA mengaku pertama kali dicabuli pada Juli 2021. Dia yang masih berharap rejekinya akan lancar setelah menjalani segala persyaratan, akhirnya sadar setahun kemudian. 

Saat mengikuti beberapa kali prosesi ritual, dua kakek tersebut juga mengaku membayarkan sejumlah uang kepada pelaku dengan dalih sebagai syarat ritual.

"Total setahun saya jadi semacam muridnya, dari Juli 2021 ke 2022. Uang juga habis sekitar Rp 10 juta," tuturnya.

Baca juga: Pria Mengaku Dukun di Ponorogo, Jawa Timur, Ternyata Dukun Cabul

Dihubungi terpisah, kuasa hukum ND, Waman Gultom mengaku pihaknya sudah mendengar informasi soal rencana pelaporan kliennya.

Hanya saja, dia enggan menjelaskan karena pelaporan tidak jelas dilakukan atau tidak.

"Surat salinan laporannya belum kami terima dari kepolisian sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan. Jika suratnya sudah kami terima, tentu kami akan melakukan upaya hukum atas apa yang dilaporkan," kata Waman

Baca juga: Kisah Pak Kades di Magetan Diduga Tiduri Mahasiswi KKN, Warga Ajukan Mosi Tidak Percaya

Baca juga: Sebelum Tiduri Janda Cantik di Hotel, Iptu M Tapril kepada Korban: Usia 31 Tahun Lagi Lucu-lucunya

Dukun Cabul Modus Obati Covid

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved