Viral

Frengky Monim Mengaku Tuhan, Pengikutnya Harus Telanjang dan Berhubungan Seksual saat Menyembahnya

 Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay yang membenarkan itu mengungkapkan aliran sesat ini telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.COM/Dok Polres Jayapura
ALIRAN SESAT - Seorang Pria berinisial FM, mengaku diri sebagai Tuhan di Jayapura, Papua. Kini, pria itu melarikan diri ke Sorong usai diburu polisi 

Cara ibadah

Frengky menyebarkan sebuah video yang direkam dan mendapat banyak tanggapan di media sosial.

Pria yang mengaku Tuhan itu pun menjelaskan cara kelompoknya beribadah.

Dari keterangan unggahan yang viral di sosial media Facebook itu, dia menerangkan bahwa setiap pengikut mengikuti ibadah pada pukul 5.00 WIB.

 Dia juga melarang pengikutnya menggunakan alat penerangan, alias beribadah dalam gelap gulita.

Selain waktu, Frengky Monim juga melarang pengikutnya menggunakan busana saat beribadah alias diwajibkan telanjang.

Monim juga memerintahkan pengikutnya menutup rapat pintu depan, namun pintu belakang harus tetap terbuka.

Ibadah ala Frengky Monim itu kemudian berlanjut ke hubungan seksual.

Jika ada seorang wanita hamil dan mengandung anaknya, maka Frengky Monim menyebut wanita itu tengah mengandung Roh Kudus.

 Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay yang membenarkan itu mengungkapkan aliran sesat ini telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

Bahkan mereka membangun sebuah pondok di belakang SMA Negeri 1 Nimboran. 

Pada 6 April 2025, pemuda dari Kampung Kobaim mendengar informasi tersebut.

Kemudian mendatangi lokasi untuk mengusir kelompok tersebut.

Disebarkan sejak Tiga Bulan?

Tentang video tersebut, Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay mengungkapkan, aliran sesat yang diyakini Frengky Monim itu sudah disebarkan di Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua, sejak tiga bulan lalu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved