Viral
Viral Ibu dan Bayi Ditahan Polres Metro Jakarta Pusat tak Manusiawi, Begini Penjelasan Polisi
Viral di medsos Polres Metro Jakarta Pusat menahan seorang ibu dan bayi dalam kondisi tak manusiawi. Sontak saja netizen menyoroti.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat memberi penjelasan soal viralnya foto ibu dan balita yang disebut ditahan dan tiduran beralas kain tipis di lantai gedung Polres.
Viral memiliki dua arti, pertama adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan virus dan kedua, viral yang artinya adalah penyebaran video, gambar maupun informasi atau lainnya dari satu pengguna internet pada pengguna internet yang lain.
Polisi pun menyebut narasi dalam unggahan viral itu tidak benar.
Baca juga: Ditangkap, 4 Pengemudi Ojek yang Bentak hingga Ancam Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa Tangerang
Diketahui, foto yang menunjukkan perempuan dan anak balitanya viral di media sosial.
Dalam narasi yang viral itu, menyebut perempuan itu awalnya diperiksa dalam kasus perdata lalu berubah menjadi tersangka hingga ditahan.
Kemudian, dalam narasi itu juga menyertakan ibu dan bayinya hanya bisa terbaring di atas kain tipis di kantor Polres Jakarta Pusat.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan wanita ada dalam foto viral itu ialah Rina Rismala Soetarya bersama anaknya yang masih balita.
Baca juga: Kasus Ibu dan Bayi Tewas Penuh Luka di Bojongsari Depok Belum Terungkap, Polisi Periksa 22 Saksi
Roby mengatakan foto itu diambil saat Rina beristirahat di sofa ketika jeda pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penipuan.
Roby juga menyertakan foto Rina bersama bayinya sedang berada di atas sofa abu-abu.
"Momen dalam foto itu diambil setelah pemeriksaan, selesai atau saat istirahat dari pemeriksaan," ujarnya, Rabu (6/8/2025).
"Saat tersangka menenangkan bayinya yang menangis di sofa, di dalam ruangan seorang perwira Satreskrim," imbuhnya.
"Selama proses pemeriksaan, tersangka datang didampingi oleh suami dan membawa bayinya," lanjut Roby.
Selanjutnya, Roby pun menjamin pihaknya memperhatikan aspek kemanusiaan.
Ia lalu mengatakan, tak ada pelanggaran prosedur dan hak Rina sebagai ibu dan hak anaknya tetap dipenuhi.
"Kami sangat memahami aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum, terutama jika menyangkut anak. Namun kami juga wajib menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, tidak ada pelanggaran, dan hak-hak anak tetap kami perhatikan dengan baik," ungkapnya.
Viral Pria Menggaku Polisi Paksa Pengemudi Tunjukkan Surat Mobil di Parkiran Mal Grand Indonesia |
![]() |
---|
Viral Preman Kuasai Kebon Melati Jakpus, Sopir Truk Jadi Sasaran, Dipalak Rp 100.000 Jika Melintas |
![]() |
---|
Viral Preman Kuasai Bundaran HI Modus Juru Parkir, Belum Buka Helm Pemotor Diperas Rp 10.000 |
![]() |
---|
Viral Makan Bergizi Gratis Siswa SMKN Tambakboyo Tuban Ada Belatung |
![]() |
---|
Viral di Medsos Komunitas Bermain Komplain Olahraga di GBK Diperas Rp 6 Juta, Ini Reaksi Mensesneg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.