Berita Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Pembacok Karyawati di Bekasi yang Tangannya Putus, Motif Cemburu dan Dendam

Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap motif pembacokan sadis yang dialami seorang karyawati di Bekasi. Ternyata, dilatarbelakangi soal asmara.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Polda Metro Jaya Tangkap Pembacok Karyawati di Bekasi yang Tangannya Putus, Motif Cemburu dan Dendam
Dok: Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
PEMBACOK KARYAWATI - Polisi meringkus pelaku pembacokan sadis terhadap seorang karyawati bernama Siti Rohani (46) di rumah kontrakannya yang terletak di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku mengaku dendam dan cemburu pada sang karyawati.

Saat itu korban sedang tidur dan saksi adik korban sedang masak di dapur, saat saksi sedang masak terdengar suara orang mengetuk pintu.

Namun karena sedang memasak saksi tidak membuka pintu, karena pintu terus di ketuk saksi membangunkan korban.

"Saksi mengatakan kepada korban 'itu ada yang ngetuk pintu' saat itu korban bangun dan mengatakan 'biarin' kemudian korban bangun dang mengintip dari jendela," katanya.

Selanjutnya saksi mendengar korban mengatakan 'ngapain lagi sih pak', lalu saksi mendengar suara pintu didobrak hingga akhirnya pintu terbuka.

Kemudian saksi melihat yang datang adalah seorang laki-laki yang diketahui bernama AG bawahan korban di tempat kerja.

"Selanjutnya saksi melihat AG membawa sebilah golak dan langsung menyabetkan ke arah korban secara membabi buta, saat itu saksi berjalan menghampiri korban untuk membantu korban namun AG menghampiri dan menyabetkan sebilah golok ke arahnya hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri," ungkapnya.

Selanjutnya AG pergi meninggalkan keduanya dengan membawa senjata tajam berupa golok.

Saksi membantu korban dengan cara membalut tangan korban sebelah kiri yang putus, dan saat itu korban keluar dari kontrakan dan meminta tolong.

"Kondisi SR mengalami luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan, dan putus di pergelangan tangan," imbuhnya.

Onkoseno menambahkan, dari keterangan saksi adik korban, pelaku bekerja di tempat yang sama dengan kakaknya.

Korban dan pelaku pernah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022, kemudian berakhir di tahun 2023.

Pelaku pada Maret 2025 pelaku pernah datang ke kontrakan korban dan marah-marah terkait masalah pekerjaan yang mana pelaku merasa tidak di prioritaskan atau dipersulit terkait pekerjaan. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved