Polemik Ijazah Palsu

Polres Jaksel Gercep Proses Laporan Relawan Jokowi terhadap Roy Suryo Cs soal Tudingan Ijazah Palsu

Kompol Murodih menuturkan, penyidik berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
kolase foto istimewa
KEJANGGALAN IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika KRMT Roy Suryo mengungkapkan sederet kejanggalan terkait skripsi Presiden ke-7 Republik Indonesia. Buntut dari pernyataan itu, Roy Roy Suryo dilaporkan ke sejumlah polres 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki laporan terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), palsu.

Adapun pihak yang melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu pada Sabtu (26/4/2025).

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menuturkan, penyidik berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

"Memang penyidik berencana sedang mau memanggil ya dari saksi-saksi. Ya mudah-mudahan nanti sesuai jadwal akan dipanggil harinya," ujar Murodih, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (2/5/2025).

Ia menuturkan, pemanggilan terhadap saksi nantinya sebanyak dua orang.

Meski begitu, belum dijelaskannya siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil.

"Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat aja, hasil penyidik," kata dia.

Eks Kapolsek Tebet itu mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.

"Minggu ini akan dimintai keterangan," ucapnya.

Laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sidang Mediasi Terancam Deadlock, Jokowi Tetap Ogah Tunjukkan Ijazah meski Diminta di Pengadilan

Baca juga: Sosok Brigjen Hengki Haryadi, Polisi Kelahiran Palembang yang Berani Penjarakan Hercules-John Kei

"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Dari Polda Metro Jaya pun, laporan terhadap Roy dan kawan-kawan pun diminta untuk dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus atau tempat peristiwa itu terjadi.

Lechumanan mengatakan alasan laporan tersebut dibuat pada dasarnya untuk mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo cs, karena keahlian Roy yang mengaku sebagai pakar telematika diragukan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved