Polemik Ijazah Palsu

Ada Roy Suryo hingga Dokter Tifa, Ini Tokoh-tokoh yang Dipolisikan karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu

Rusdiansyah menerangkan, keempat orang itu merupakan mantan pejabat negara, dokter, aktivis dan ada yang mengaku sebagai ahli.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
LAPORAN POLISI - Pemuda Patriot Nusantara laporkan empat orang karena tuduh ijazah Jokowi Palsu ke Polres Metro Jakpus, Rabu (23/4/2025). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

Jokowi ditantang tunjukkan ijazah asli

Sebelumnya, seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq melempar tantangan terbuka kepada Jokowi terkait ijazah.

Taufiq merupakan salah satu pengacara yang turut menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.

Taufiq meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli di persidangan. 

Jika terbukti sah, Taufiq berjanji akan mencabut seluruh gugatan soal dugaan ijazah palsu yang kini mengguncang publik.

“Jika beliau memperlihatkan ijazah yang asli dan sah, maka saya akan mencabut semua gugatan,” kata Taufiq saat berbincang dalam Podcast Tribun Solo, Senin (21/4/2025).

Taufiq mengklaim memiliki bukti pembanding berupa ijazah asli dari siswa satu angkatan dengan Jokowi.

Menurutnya, dalam ijazah tersebut tidak tercantum nama SMA 6, melainkan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).

Atas kejanggalan itu, ia membentuk sebuah tim bernama TIPU UGM atau Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak Punya Malu dan secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Solo.

Taufiq juga menyebut, pihaknya tidak menemukan salinan ijazah di partai tempat Jokowi bernaung, namun hanya ada di KPU. 

Baca juga: Silaturahmi Pejabat hingga Menteri ke Rumahnya jadi Sorotan, Jokowi: Apa yang Salah?

Menurutnya, hal ini janggal mengingat ijazah asli seharusnya berada di tangan pribadi.

“Pencalonan dilakukan secara tidak fair atau ada manipulasi dengan pemalsuan, berarti ini tindakan melawan hukum,” ujarnya.

Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Taufiq menilai Jokowi sebagai pejabat negara seharusnya bersedia membuka dokumen pendidikan kepada masyarakat.

“Mempublikasikan itu wajib ketika masyarakat membutuhkan informasi. Tapi sejauh ini tidak ada,” tambahnya.

Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, menjelaskan bahwa saat Jokowi bersekolah, institusinya masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), yang merupakan pengembangan dari SMA 5 Solo.

IJAZAH JOKOWI - Advokat Taufiq menantang Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya saat di persidangan. Jika terbukti sah dan tidak palsu, Taufiq janji cabut gugatan di PN Solo.
IJAZAH JOKOWI - Advokat Taufiq menantang Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya saat di persidangan. Jika terbukti sah dan tidak palsu, Taufiq janji cabut gugatan di PN Solo. (TribunSolo.com/Eka Fitriani)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved