Polemik Ijazah Palsu
Ada Roy Suryo hingga Dokter Tifa, Ini Tokoh-tokoh yang Dipolisikan karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu
Rusdiansyah menerangkan, keempat orang itu merupakan mantan pejabat negara, dokter, aktivis dan ada yang mengaku sebagai ahli.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang penyebar informasi tudingan ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Empat orang yang dilaporkan ke polisi yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, pelapor Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan.
Kuasa Hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah menerangkan, keempat orang itu merupakan mantan pejabat negara, dokter, aktivis dan ada yang mengaku sebagai ahli.
"Pasal yang disangkakan itu 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi," katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: PN Surakarta Gelar Sidang Gugatan soal Esemka pada Kamis 24 April, Jokowi Malah Terbang ke Jakarta
Baca juga: Temuan Mengejutkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar: Foto Wisuda Jokowi di Medsos Hasil Editan
Saat membuat laporan ke polisi, ia bersama kliennya membawa senjumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan empat orang tersebut.
Laporan ini, lanjut Rusdiansyah, dibuat karena sudah menimbulkan kegaduhan soal ijazah palsu Joko Widodo.
"Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," ungkapnya.
Rusdiansyah memastikan kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan kuasa hukum Jokowi maupun dengan mantan presiden RI tersebut.
Laporan yang dibuat karena ada dugaan tindak pidana karena telah membuat kegaduhan di masyarakat maupun sosial media.
Baca juga: Dipanggil PN Surakarta untuk Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Kepsek SMAN 6 Solo Minta Bantuan Dinas
"Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan," tegasnya.
Rusdiansyah berharap laporannya bisa ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dan memproses secara hukum demi memberikan efek jera.
Hal ini agar depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa bukti.
"Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang," imbuhnya.
Hensat Maklumi Polisi Umumkan Ijazah Jokowi Asli: Kalau Dinyatakan Palsu Bisa Ditertawakan Dunia |
![]() |
---|
M Taufiq Temukan 3 Kejanggalan Penghentian Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bareskrim |
![]() |
---|
Dokter Tifa Tak Habis Pikir, Polisi Konpres Tanpa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi:Mana Barang Buktinya? |
![]() |
---|
Roy Suryo Sebut yang Bisa Menentukan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu Adalah Pengadilan |
![]() |
---|
Sudah Prediksi Polisi Bakal Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Siap Adu Data di Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.