Polemik Ijazah Palsu

Ada Roy Suryo hingga Dokter Tifa, Ini Tokoh-tokoh yang Dipolisikan karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu

Rusdiansyah menerangkan, keempat orang itu merupakan mantan pejabat negara, dokter, aktivis dan ada yang mengaku sebagai ahli.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
LAPORAN POLISI - Pemuda Patriot Nusantara laporkan empat orang karena tuduh ijazah Jokowi Palsu ke Polres Metro Jakpus, Rabu (23/4/2025). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

“Sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5. Kemudian untuk menambah kuota biar anak Solo bisa sekolah, SMA 5 menginisiasi sekolah baru. Mendapatkan pengesahan dari kementerian namanya SMPP,” jelas Munarso.

Jokowi diketahui masuk pada tahun 1977 dan lulus pada 1979. 

Saat itu, terjadi transisi nama dari SMPP menjadi SMA VI (angka Romawi), sebelum resmi berganti menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985.

“Di stempel pun masih SMPP dalam kurung SMA VI. Tahun 1985 pengesahan SMA 6,” tambahnya.

Ketegangan semakin memanas ketika sekelompok massa mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). 

Mereka menuntut agar mantan Presiden itu menunjukkan ijazah aslinya, namun Jokowi menolak.

Untuk diketahui, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi, KPU Surakarta, SMAN 6, dan UGM, terkait keabsahan ijazah SMA dan sarjana Jokowi.

Ia menilai Jokowi tidak terdaftar di SMAN 6, melainkan di SMPP.

Taufiq meminta majelis hakim untuk memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazah asli, dan jika tidak, ia menuntut pengadilan menyatakan ijazah tersebut tidak sah.

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Pada saat itu menurutnya belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved