Kriminalitas
Tersangka Penyerangan Sekaligus Pembakaran Mobil Polisi di Cimanggis Depok Ditangkap, Ini Tampangnya
Lima Tersangka Penyerangan Sekaligus Pembakaran Mobil Polisi di Cimanggis Depok Ditangkap, Ini Tampangnya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Perintah itu diberikan melalui video call kepada dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni RS dan THS, dan disaksikan tersangka OE alias AR yang sudah ditangkap.
Meski demikian, polisi masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan terhadap TS.
"4 tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim," kata Ade Ary.
Kronologi Pembakaran 3 Mobil Polisi di Cimanggis Depok
Mobil yang dikendarai anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok diserang orang tak dikenal (OTK) di wilayah Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025).
Bahkan, tiga mobil polisi tersebut dirusak oleh segerombolan massa dan satu di antaranya ludes terbakar.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat anggotanya hendak mengamankan seorang buronan berinisial TS.
TS dijerat dengan pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api.
“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP nya, namun tidak dipenuhi,” kata Bambang di Mapolres Metro Depok, Jumat (18/4/2025).
Bambang menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok yang berjumlah 14 orang mendatangi lokasi sekira pukul 01.30 WIB.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan pelaku TS dan langsung menunjukkan surat perintah penangkapan.
“Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” ujarnya.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” sambungnya.
Usai keributan tersebut, sejumlah massa OTK di lingkungan tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
Pelaku sendiri berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Metro Depok.
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Ngaku Bisa Mengobati, Pemilik Lembaga Pendidikan Agama Cabuli Para Santri di Cianjur Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.