Berita Nasional
Hadiri Halalbihalal Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate di TMII, Ini Pesan Ketum PP PSHT
Hadiri Halalbihalal Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate di TMII, Ini Pesan Ketum PP PSHT
Harapan lainnya, kata dia, kepada seluruh warga PSHT untuk memanfaatkan putusan MA itu kembali "nyawiji" dan guyub rukun, yakni untuk bersama-sama "memayu hayuning bawono" sesuai dengan tujuan dibentuknya PSHT.
Apalagi PSHT adalah organisasi pencak silat yang memiliki kontribusi nyata bagi bangsa dan negara Indonesia.
"Mudah-mudahan dengan adanya putusan ini, sekali lagi kita berharap tidak ada lagi kegaduhan di tingkat akar rumput," harapnya.
Duduk Perkara Dualisme Kepengurusan
Siapa yang tak kenal dengan Persaudaraan Setia Hati Terate, sebuah organisasi pencak silat yang didirikan pada tahun 1922 di Madiun oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo.
PSHT mengajarkan arti persaudaraan yang begitu mendalam tanpa membedakan status, ras, suku, agama maupun kepercayaan.
Namun, sangat disayangkan apabila persaudaraan tersebut hancur lebur akibat dualisme kepemimpinan di tubuh PSHT.
Bermula pada tahun 2017 silam, Drs. R. Murjoko Hadi Wiyono yang memproklamirkan dirinya sebagai ketua umum pusat yang baru.
Dikarenakan ketidakpuasan atas hasil musyawarah besar (mubes) 2016 dengan terpilihnya Dr.Ir. Muhammad Taufiq SH, M.Sc sebagai ketua umum.
Dualisme kepemimpinan tersebut masih berlanjut hingga kini, meski sudah di proses ke ranah hukum.
Bahkan keduanya saling mengklaim atas kepemilikan hak merek, logo, serta yayasan setia hati terate.
Bukannya memberikan solusi serta jalan keluar, anggota PSHT yang fanatik terhadap pemimpin pilihannya malah kian memperkeruh keadaan.
"Hal inilah yang menjadikan terpecahnya persaudaraan sesama anggota di tubuh PSHT," tulis Muhammad Fauzi dalam Kompasiana.
Padahal PSHT memiliki makna dan arti persaudaraan yang begitu mendalam.
Suatu ikatan lahir batin yang kekal abadi antara manusia satu dengan lainnya, serta tidak dapat dipisahkan oleh hal apapun.
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.