Viral

Viral Uang Pecahan Rp 5.000 Berwarna Biru, Netizen Kaget, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Baru-baru ini viral di medsos uang pecahan Rp 5.000 berwarna biru, menyerupai uang Rp 50.000. Apakah ini benar dikeluarkan BI?

Editor: Valentino Verry
TikTok
UANG PECAHAN RP 5.000 - Beredar di medsos uang pecahan Rp 5.000 berwarna biru, menyerupai Rp 50.000. Tentu ini membingungkan dan membuat netizen kaget. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Baru-baru ini viral di medsos uang pecahan Rp 5.000 berwarna biru, tentu saja hal itu mengejutkan publik.

Para netizen atau warganet yang melihat banyak yang bereaksi.

Ada yang menanyakan apakah itu pecahan baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), ada pula yang tak terpancing.

Pertama kali, pecahan uang Rp 5.000 berwarna biru itu dimuat di akun TikTok @147sat********** pada Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Cerita Jasa Penukaran Uang Baru di Pinggir Jalan, Keuntungan Menyusut Akibat Kenaikan Harga Beli

"Duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji (uang sisa 50 ribu aja 0 nya kurang satu)," tulis pengunggah dikutip dari Kompas.com.

Unggahan tersebut mendapatkan banyak komentar dari warganet TikTok.

Beberapa mengatakan untuk mengajukan komplain ke Bank Indonesia (BI), sementara yang lain menganggapnya sebagai foto editan.

"Editan yang membuat bank indonesia tidak panik," tulis akun @ming*****.

Baca juga: DPR RI Blak-blakan Ngaku Pakai Duit Bank Indonesia untuk Kampanye, Tolak Disebut Korupsi

"Komplen aja kak ke bank indonesia, bair dikirimin duit 50k, 1truck," tulis akun @dwm****.

Lantas, apakah uang kertas tersebut salah cetak dan bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (BI)?

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M Anwar Bashori mengatakan, uang kertas dalam unggahan tersebut adalah pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022.

Pengeluaran dan pengedaran uang rupiah kertas pecahan Rp 50.000 TE 2022 diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.

Adapun uang Rp 50.000 dalam unggahan tersebut diduga salah cetak lantaran kurang angka 0, sehingga hanya tercantum sebagai Rp 5.000.

Namun untuk memastikan keaslian uang tersebut, BI mengimbau untuk melakukan pengecekan ke kantor cabang BI terdekat.

"Dalam hal masyarakat menemukan uang rupiah yang dipandang tidak sesuai, masyarakat diimbau untuk melakukan klarifikasi uang yang diragukan tersebut ke BI terdekat," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (13/4/2025).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved