Demo Ojol

NTB Mencekam! Gedung DPRD NTB Terbakar saat Aksi Mahasiswa dan Ojol

NTB Mencekam! Gedung DPRD NTB Terbakar saat Aksi Mahasiswa dan Ojek Online Berakhir Ricuh

|
Editor: Joanita Ary
TribunLombok.com/Wawan Sugandika
MATARAM MENCEKAM -- Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa bersama pengemudi ojek daring (ojol) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat pada Sabtu, 30 Agustus 2025, berujung ricuh. 

WARTAKOTALIVECOM, Kota Mataram — Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa bersama pengemudi ojek online (ojol) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat pada Sabtu, 30 Agustus 2025, berujung ricuh.

Massa berhasil menduduki halaman gedung dan sebagian ruangan dilaporkan terbakar; kepulan asap hitam mengepul tinggi dari atap bangunan wakil rakyat itu pada siang hari.

Petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang mulai terlihat membesar sekitar pukul 13.00 WITA.

Aksi yang diikuti sekitar ribuan orang itu bermula dari konsolidasi mahasiswa termasuk organisasi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Mataram

Termasuk juga sejumlah pengendara ojol yang menuntut keadilan atas peristiwa yang memicu kemarahan publik beberapa hari terakhir.

Massa menuding ada kelalaian atau tindakan yang tidak dapat diterima terkait tewasnya seorang driver ojol pada peristiwa akhir Agustus di Jakarta.

Tuntutan keadilan ini menjadi pemicu gelombang protes di beberapa daerah, termasuk Mataram.

Sebelum membakar gedung DPRD, ratusan massa sempat berkonsentrasi di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB.

Pantauan dari tim media di lapangan, menunjukkan massa merangsek masuk ke halaman Mapolda, membakar ban dan sejumlah atribut, serta merusak fasilitas di area depan.

Upaya petugas meredam peristiwa di Mapolda mendorong sebagian massa bergerak menuju Gedung DPRD, yang kemudian diduduki dan kemudian mengalami kebakaran di beberapa ruangannya.

Aparat kepolisian yang berada di lokasi menempuh tindakan pencegahan dengan melepaskan gas air mata untuk menghalau massa dan memberi ruang bagi petugas pemadam melakukan tugas.

Dua unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api yang menjalar ke lantai atas gedung.

Kepolisian dan pemerintah daerah di Mataram hingga kini belum mengeluarkan pernyataan komprehensif yang merinci kronologi lengkap, jumlah kerusakan, atau langkah hukum yang akan diterapkan terhadap pelaku perusakan dan pembakaran.

Peristiwa ini menambah daftar panjang unjuk rasa yang bergeser menjadi bentrokan di sejumlah kota dalam beberapa pekan terakhir.

 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved