Rudapaksa

Dokter Priguna Klaim Hanya Satu Kali Lakukan Rudapaksa, Polisi Temukan 2 Korban Lain yang Melapor

Dokter Priguna Klaim Hanya Satu Kali Lakukan Rudapaksa, Polisi Temukan 2 Korban Lain yang Melapor.

TribunJabar/ Nandri
DOKTER PRIGUNA PEMERKOSA -- Tampang dokter PPDS Unpad cabul Priguna Anugerah, yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat dipamerkan Polisi pada Rabu (9/4/2025). Terungkap ada 2 korban lain Priguna yang mana keduanya adalah pasien, namun Priguna masih kekeuh korbannya hanya satu. (Nandri/ TribunJabar) 

Surawan mengatakan Dua korban ini merupakan pasien rumah sakit.

"Jadi yang dua ini masih di rumah sakit (laporannya) belum kita periksa. Keterangan dari rumah sakit. Yang kita tangani baru satu yang sudah melapor," kata Surawan, Rabu (9/5/2024).

Menurut Surawan dipastikan bahwa dua korban lainnya ini bukan keluarga pasien seperti korban FH. 

Surawan menjelaskan kedua korban lain ini juga mengalami nasib yang nyaris sama dengan FH.

"Yang dua ini pasien, bukan (keluarga pasien). Beda cerita. Pelaku sama tapi cerita beda lagi," kata Surawan.

Karenanya Surawan meminta, kepada korban lainnya untuk melakukan laporan resmi ke pihak kepolisian.

"Kami mendorong melapor. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran," kata Surawan.

Karenanya menurut Surawan, saat itu pihaknnya masih menunggu kesiapan korban sampai sesudah Lebaran.

"Waktu itu didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih menunggu waktunya untuk datang dia," katanya.

Sebelumnya Surawan mengungkap pelaku terindikasi memiliki kelainan seksual.

Temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal penyidik kepolisian terhadap dokter PPDS tersebut.

Buka itu saja, saat aksi bejatnya terbongkar dan hendak dibekuk polisi, PAP sempat mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadinya.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa hari ini, ada kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan dari segi seksual ya," kata Surawan.

Menurut Surawan, penyidik akan memperkuat temuan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku oleh ahli psikologi atau psikologi forensik.

"Nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved