Berita Regional
Buka Hari Minggu, Dedi Mulyadi Sebut Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Seken Tanpa KTP Pemilik Lama
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, kantor Samsat tetap membuka pelayanan di hari Minggu (23/3/2025) ini. Warga bisa memanfaatkannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, kantor Samsat tetap membuka pelayanan di hari Minggu (23/3/2025) ini.
Wajib pajak yang hanya memiliki waktu luang di hari Minggu untuk membayar pajak, bisa memanfaatkan layanan ini.
"Samsat tetap melakukan pelayanan," kata Dedi Mulyadi melalui unggahan di media sosial dan telah dikonfirmasi ulang Kompas.com, Minggu pagi.
Baca juga: Warga Kabupaten Bogor Antusias Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Dedi Mulyadi
"Apabila ada kekurangan-kekurangan, saya mohon maaf, itu bagian koreksi ke depan," lanjutnya.
Biasanya yang selalu diributkan ketika membayar pajak, khususnya kendaraan seken atau belum dibaliknama, yakni harus menyertakan KTP pemilik pertama kendaraan.
Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan solusinya.
Baca juga: Hanya Berlaku Sekali, Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Informasinya
"Saya sudah beri solusinya," kata Dedi Mulyadi.
Caranya, Samsat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan kota dan kabupaten untuk mencari KTP pemilik pertama kendaraan.
Nanti dikirim data digitalnya setelah meminta izin dari pemilik KTP awal.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ampuni Warga Jabar yang Nunggak Pajak Kendaraan, Tunggakan 2024 ke Bawah Dihapuskan
Data digitalnya tersebut, kata Dedi Mulyadi, bisa digunakan untuk memperpanjang pajak kendaraan.
Data digital merupakan alat bukti yang sah menurut hukum.
"Hari ini tanda tangan digital juga merupakan alat bukti yang sah," tegasnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa dengan Cara Dicicil hingga Tidak Perlu Cari KTP
Dedi Mulyadi meminta kerja sama semua pihak untuk kelancaran pembayaran pajak ini.
"Mudah-mudahan layanan ini yang terbaik untuk meringankan masyarakat," ucap Dedi Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Tegaskan Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Seken Tanpa KTP Pemilik Lama"
pajak kendaraan bermotor
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
Samsat
Samsat buka hari Minggu
pajak kendaraan seken
pajak kendaraan
cara bayar pajak kendaraan bermotor
Usulan Pemakzulan Dedi Mulyadi Akan Disampaikan ke DPRD Jabar, SP3JB Klaim Punya Argumen Kuat |
![]() |
---|
Fortinet Accelerate Asia 2025 Surabaya, Hypernet Technologies Perkuat Ekosisitem Keamanan Digital |
![]() |
---|
Tiga Bakteri Lolos Skrining Tim Gizi BGN, Jadi Penyebab Ratusan Siswa di Sleman Keracunan |
![]() |
---|
Kepala Desa Cianaga Ketahuan Bohong, Ibu Anak Tewas Karena Cacingan Bukan ODGJ |
![]() |
---|
Viral Guru di Lampung Ancam Cekik Siswa di Tengah Upacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.