Breaking News

Berita Regional

Buka Hari Minggu, Dedi Mulyadi Sebut Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Seken Tanpa KTP Pemilik Lama

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, kantor Samsat tetap membuka pelayanan di hari Minggu (23/3/2025) ini. Warga bisa memanfaatkannya.

Tribunnews.com
BAYAR PAJAK KENDARAAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, kantor Samsat tetap membuka pelayanan di hari Minggu (23/3/2025) ini. Warga bisa memanfaatkannya saat sedang libur untuk membayar pajak kendaraan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, kantor Samsat tetap membuka pelayanan di hari Minggu (23/3/2025) ini.

Wajib pajak yang hanya memiliki waktu luang di hari Minggu untuk membayar pajak, bisa memanfaatkan layanan ini.

"Samsat tetap melakukan pelayanan," kata Dedi Mulyadi melalui unggahan di media sosial dan telah dikonfirmasi ulang Kompas.com, Minggu pagi.

Baca juga: Warga Kabupaten Bogor Antusias Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Dedi Mulyadi

"Apabila ada kekurangan-kekurangan, saya mohon maaf, itu bagian koreksi ke depan," lanjutnya.

Biasanya yang selalu diributkan ketika membayar pajak, khususnya kendaraan seken atau belum dibaliknama, yakni harus menyertakan KTP pemilik pertama kendaraan.

Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan solusinya.

Baca juga: Hanya Berlaku Sekali, Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Informasinya

"Saya sudah beri solusinya," kata Dedi Mulyadi.

Caranya, Samsat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan kota dan kabupaten untuk mencari KTP pemilik pertama kendaraan.

Nanti dikirim data digitalnya setelah meminta izin dari pemilik KTP awal.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ampuni Warga Jabar yang Nunggak Pajak Kendaraan, Tunggakan 2024 ke Bawah Dihapuskan

Data digitalnya tersebut, kata Dedi Mulyadi, bisa digunakan untuk memperpanjang pajak kendaraan.

Data digital merupakan alat bukti yang sah menurut hukum.

"Hari ini tanda tangan digital juga merupakan alat bukti yang sah," tegasnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa dengan Cara Dicicil hingga Tidak Perlu Cari KTP

Dedi Mulyadi meminta kerja sama semua pihak untuk kelancaran pembayaran pajak ini.

"Mudah-mudahan layanan ini yang terbaik untuk meringankan masyarakat," ucap Dedi Mulyadi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Tegaskan Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Seken Tanpa KTP Pemilik Lama"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved