Berita Nasional
AHY Sebut Pos Kementerian dan Lembaga Butuh Keahlian Prajurit TNI tapi Bukan Kembali ke Orde Baru
AHY klaim dengan disahkannya RUU TNI oleh DPR tidak serta merta mengembalikan peran TNI seperti masa orde baru atau dwifungsi ABRI.
Megawati menduga bahwa pengguliran revisi dua aturan tersebut sebagai upaya untuk menyetarakan dua institusi, yakni TNI dan Polri.
Megawati pun tak setuju apabila kedudukan TNI dan Polri ke depan disetarakan.
"Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya (TNI AU) punya pesawat, berarti polisinya juga mesti punya pesawat dong," ujar Megawati, dikutip dari Youtube Official iNews.
"Kalau begitu pikiran saya, ada yang bilang 'oh enggak begitu, Bu. Ini persoalan umur'. Ya persoalan umur ya sudah saja enggak perlu disetarakan-setarakan, gitu, apa tho maunya?" kata dia.
Baca juga: PDI-P, Oposisi Rasa Koalisi di RUU TNI... Megawati pun menyinggung pihak-pihak yang mendorong revisi UU TNI dan Polri agar melihat kembali Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Ia lantas heran mengapa TNI dan Polri ingin disetarakan, padahal sudah ada TAP MPR Nomor VI/MPR/2000.
"Saya yang memisahkan karena TAP MPR harus dijalankan, yaitu memisahkan antara TNI dan Polri. Lah kok sekarang disetarakan, saya enggak ngerti maksudnya? Apa? Mbok sudah enggak usah deh di-ini, ini, dulu," tegas dia.
(Tribunnews/Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.