Berita Nasional

AHY Sebut Pos Kementerian dan Lembaga Butuh Keahlian Prajurit TNI tapi Bukan Kembali ke Orde Baru

AHY klaim dengan disahkannya RUU TNI oleh DPR tidak serta merta mengembalikan peran TNI seperti masa orde baru atau dwifungsi ABRI.

Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
UU TNI - Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan revisi UU TNI bukan mengembalikan dwifungsi ABRI seperti di jaman orde baru. 

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI.

Dukungan Megawati Soekarnoputri

Revisi Undang-Undang (UU) TNI mendapatkan dukungan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk disahkan. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Padahal sebelumnya Megawati sempat menyatakan penolakannya terhadap revisi UU TNI yang sarat kontroversi. 

"Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," ungkap Puan. 

Puan mengungkapkan apa alasan Megawati sampai berubah pikiran hingga mendukung Revisi UU TNI disahkan. 

Menurutnya ada poin-poin perubahan dalam RUU TNI yang disahkan DPR sudah sesuai dengan harapan Megawati. 

Hanya saja Puan tidak menjelaskan secara pasti apakah dukunga tersebut jadi pertanda PDI-P masuk pemerintahan. 

Puan justru hanya menyebut bahwa apa yang dilakukan mereka sekarang ini bergotong-royong dengan pemerintah. 

Dia tidak menjawab secara terang apakah kini PDI-P sudah tak lagi menjadi oposisi atau tidak.

"Kami di sini, di DPR bersama-sama bergotong-royong, akan bersama dengan pemerintah demi bangsa negara," kata ketua DPR ini.

Baca juga: Detik-detik Tepuk Tangan Meriah DPR RI Saat Revisi UU TNI Disahkan

Sebelumnya, Megawati mengaku tak setuju jika Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia direvisi.

Hal ini disampaikan Megawati ketika berpidato dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo 2024 di MNC Tower, Jakarta, 30 Juli 2024 tahun lalu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved