Sampah Jakarta
Soal Sampah, Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Duduk Bersama, Bahas Kontrak TPST Bantargebang
Soal sampah membuat Pemprov Jakarta dan Bekasi duduk bersama. Ternyata kontrak TPST Bantargebang mau habis.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan bakal memperpanjang kerja sama dengan Pemkot Bekasi terkait pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Pramono menyebut usai bertemu dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada beberapa hari lalu, dirinya memastikan kerja sama ini akan terus berlanjut demi kepentingan kedua wilayah.
“Wali Kota Bekasi bersama-sama nanti dengan pemerintah Jakarta akan duduk bareng untuk memperpanjang yang mutual benefit bagi kita semuanya, sehingga demikian ya pasti diperpanjang, enggak mungkin enggak,” ucap Pramono, Jumat (21/3/2025).
Pramono mengaku permasalahan sampah bukanlah hal yang mudah untuk diselesaikan.
Baca juga: Tinjau TPST Bantargebang Bareng Para Menteri, Pramono: Jakarta Hasilkan 8.000 Ton Sampah Sehari
Dengan begitu, pihaknya bakal mengadakan pembahasan lebih lanjut mengenai perjanjian kerja sama ini.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dijadwalkan akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Tri usai ditemui di TPST Bantargebang, setelah peninjauan Gubernur DKI Jakarta bersama Menko PMK Pratikno, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq, dan Kepala BNPB Suharyanto, Rabu (19/03/2025).
Baca juga: Menteri LH Sebut Teknologi Pengelolaan TPST Bantargebang Sudah Baik
Adapun dalam pertemuan tersebut bakal membahas kelanjutan kontrak kerjasama TPST Bantargebang yang akan segera berakhir pada 26 Oktober 2026.
"Tadi Pak Gubernur (DKI Jakarta Pramono Anung) meminta saya, nanti setelah lebaran," ujarnya.
"Kita akan duduk bareng menyoal jelang setahun berakhirnya kontrak kerjasama TPST Bantargebang antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," lanjut Tri.
Menurutnya, dalam pembahasan perjanjian kontrak kerjasama yang akan dilakukan kedua pemerintah daerah.
Tri akan menyepakati beberapa proyeksi yang menjadi keuntungan secara hubungan kemitraan daerah dari kedua belah pihak.
"Jadi bicaranya bukan lagi masalah kerjasama. Tetapi, terkait dengan sampah," ujarnya.
"Tetapi, juga secara umum apa yang bisa dikontribusikan DKI Jakarta dalam rangka juga menyejahterakan daerah yang ada di wilayah sekitar," imbuhnya.
Dia juga bakal membahas usulan Pemerintah Kota Bekasi yang meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pembangunan dua Fly Over (FO) untuk dua wilayah di Kota Bekasi, dalam meminimalisir tingkat Kemacetan yang terjadi diwilayah setempat.
Warga Kosambi Kesal Bau Sampah, Sudin LH Jakbar Gunakan Disinfektan Wangi |
![]() |
---|
PIK Dihuni Orang Kaya, Dinas LH Minta Kelola Sampah Mandiri, Dilarang Buang ke TPST Bantargebang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Gunakan Truk Sampah Listrik, Politisi PSI Ingatkan Soal Infrastruktur Penunjang |
![]() |
---|
Hindari Keluhan Bau, Dinas LH Libatkan Warga dalam Pengelolaan Sampah di RDF Rorotan Jakut |
![]() |
---|
Redam Bau Sampah, Dinas LH Jakarta Tambah SPKU dan Deodorizer untuk Operasional RDF Rorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.