Kriminalitas
Polisi Dalami Alasan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Lakukan Tindak Pencabulan Anak-anak Dibawah Umur
Sejauh ini belum diketahui motif Fajar Widyadharma Lukman melakukan tindakan bejat saat diduga melecehkan anak-anak dibawah umur.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga mencabuli anak dibawah umur dan menjual video mesumnya tersebut ke situs porno Australia.
Sejauh ini belum diketahui motif Fajar Widyadharma Lukman melakukan tindakan bejat itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, motif tindakan itu hanya diketahui terduga pelaku.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan Anak, AKBP Fajar Widyadharma Ditahan hingga Dicopot sebagai Kapolres Ngada
"Motif apa, hanya dia yang tahu," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Menurut Trunoyudo, tersangka bisa memberikan alasan yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Kami melakukan observasi untuk mencari tahu motif perbuatan AKBP Fajar," ucap Trunoyudo.
Baca juga: Diduga Tersangkut Kasus Pencabulan Anak, Kapolri Listyo Sigit Mutasi Kapolres Ngada ke Pamen Yanma
Bisa saja, penyidik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) dalam pemeriksaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
"Kami akan melakukan observasi dan analisis forensik untuk mengetahui motivasinya," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, terungkap cara AKBP Fajar Widyadharma Lukman mendapatkan anak-anak untuk melampiaskan napsu bejatnya.
Baca juga: Didalami Polisi, Kasus Kapolres Ngada Nonaktif yang Terlibat Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
AKBP Fajar Widyadharma Lukman disebut mendapatkan anak-anak melalui perdagangan anak di bawah umur.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan, cara AKBP Fajar Widyadharma Lukman mendapatkan anak-anak untuk kemudian dilecehkan.
Menurut Patar Silalahi, AKBP Fajar Lukman memesan anak berusia enam tahun lewat perantara seorang wanita berinisial F.
Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur Dimutasi ke Yanma Polri
F lalu membawa anak itu ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan AKBP Fajar Lukman.
Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juni 2024.
F mendapatkan bayaran Rp 3 juta oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Baca juga: Tega, Begini Cara Guru Ngaji Lakukan Tindak Pencabulan terhadap 20 Muridnya yang Masih Dibawah Umur
Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.
Terkait jumlah korban, Patar Silalahi menyebut hanya satu orang yakni seorang anak berusia enam tahun.
Sedangkan video yang disebut disebar AKBP Fajar Widyadharma Lukman ke situs porno Australia, Patar Silalahi mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.
Hubinter Polri menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).
Narkoba
Terkait penggunaan narkoba yang dilakukan AKBP Fajar, Patar Silalahi mengatakan, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Imelda Manafe menyampaikan, ada 3 korban pencabulan anak dibawah umur.
Menurut Imelda Manafe, korban yang berusia 6 tahun dalam bimbingan orang tua.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Guru Ngaji yang Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Muridnya di Ciledug Tangerang
"Korban yang berusia 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami, sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui," kata Imelda.
Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negaranya dari Indonesia.
Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang.
Baca juga: Polisi Amankan Remaja yang Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Bocah 5 Tahun di Pancoran Jaksel
AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap pada 20 Februari 2025.
Polisi menyerahkan para korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi. (m31)
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
pencabulan anak di Kupang
korban pencabulan anak
pencabulan anak di bawah umur
tersangka pencabulan anak
kasus pencabulan anak
pencabulan
Kapolres Ngada
Kapolres Ngada NTT
Fajar Widyadharma Lukman
Keji! Terdakwa Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Sumatera Barat Dijatuhi Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pembunuhan di Sidoarjo, Cerita Saksi Diminta Tersangka Bantu Angkat Tembakau yang Ternyata Jasad |
![]() |
---|
Kasus Tambang Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Tetapkan Tersangka Pekan Ini |
![]() |
---|
Yayan Ketagihan Sukses Curi Helm di Aeon Mall Deltamas, Ketiga Kalinya Malah Ketahuan |
![]() |
---|
Tragis! Ini Kronologi Pelaku Bacok Remaja hingga Meninggal di Bengkel Motor di Bandung Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.